CALEG GOLKAR

KPK Tangkap Pejabat Esellon III Ditjen Pajak Bersama Pengusaha

JAKARTA (medanbicara.com) -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap berinisial HS. Agus juga mengamini HS merupakan pejabat eselon III.

“Eselon III. Iya, inisialnya HS,” ucap Agus di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

Selain itu, Agus juga membenarkan ada seorang pengusaha yang turut ditangkap. Agus menyebut pengusaha itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

“(Pengusahanya) dari Surabaya,” ujar Agus.

Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar.

KPK berencana untuk menggelar konferensi pers berkaitan dengan penangkapan itu.(*)

Mungkin Anda juga menyukai