CALEG GOLKAR

Pasangan Dimabuk Cinta Digerebek Lagi Pesta Enak, Rencana Ngeseks Gagal, Padahal Sudah Bawa Kondom dan Tisu Magic

ilustrasi. (ant/ho/buktipers.com)

BANDA ACEH (medanbicara.com)-Pasangan kekasih di Banda Aceh, Aceh ditangkap polisi karena menggelar pesta sabu di sebuah rumah di Kecamatan Kuta Alam. Pasangan berstatus janda dan duda itu nyabu untuk melakukan hubungan badan.

"Ketika kita tangkap, mereka baru selesai pakai sabu. Rencana mau lanjut melakukan hubungan badan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

Penangkapan tersangka ELG (34) dan MA (39) dilakukan polisi pada Sabtu (7/3) malam. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,15 gram, alat kontrasepsi, tisu magic, alat hisap sabu serta mancis.

Tersangka ELG mengaku membeli sabu pada SE seharga Rp 200 ribu. Setelah mengantongi barang haram tersebut, duda tersebut mengajak MA yang berstatus janda untuk nyabu bareng.

"Tersangka MA pada saat ditangkap ikut serta mengisap sebagian dari barang bukti sabu yang ditemukan petugas. Rencananya kedua tersangka akan melakukan hubungan badan di dalam rumah tersebut, namun hal itu belum terjadi karena mereka kita tangkap," jelas Boby.

Menurut Boby, kedua tersangka berstatus pacaran. Keduanya kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat dengan Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai