CALEG GOLKAR

Pasangan Kekasih Kepergok Lagi Ho..oh..ho..oh, Pengakuannya Sudah Dua Air

Ilustrasi (kdn)

SUMSEL (medanbicara.com)– Pasangan kekasih ini kepergok pemilik kos-kosan saat sedang ho..oh..ho..oh di dalam kamar. Saat diinterogasi, pengakuan si cewek bikin panas dingin.

Informasi yang dihimpun, Senin (25/6/2018) menyebutkan, pasangan kekasih itu adalah FS (23) dan YA (17). Karena diduga 2 kali menyetubuhi gadis di bawah umur, FS pun dilaporkan ke polisi dan ditangkap.

Saat ini pemuda warga Desa Ruos tersebut masih dalam pemeriksaan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Ia ditangkap setelah dilaporkan orangtua YA atau calon mertuanya yang tak terima anak gadisnya dicabuli pemuda tersebut.

“Pelaku kami tangkap setelah ibu korban melaporkan pencabulan yang dialami anaknya ke polres setempat,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian di Baturaja.

Dia mengemukakan, ibu korban melapor ke Polres OKU pada 23 Juni 2018 dengan LP No:LP-B/113/VI/2018/RES OKU tentang tindak pidana menyetubuhi dan mencabuli anak dibawah umur.

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula saat pemilik tempat kos memergoki pelaku sedang berduaan di dalam kamar dengan korban.

“Pemilik kos langsung menghubungi keluarga YA di Lubuk Batang. Kemudian saat diinterogasi oleh keluarganya korban mengaku sudah dua kali disetubuhi tersangka atas dasar suka sama suka,” katanya.

“Pelaku melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(ant/mdc/msc)

Mungkin Anda juga menyukai