CALEG GOLKAR

Pembunuh Wanita Tionghoa Asal Medan Ditangkap di Aceh Besar

Banda Aceh (medanbicara.com)-Seorang pria diduga pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Aceh Utara ditangkap polisi. Para pelaku lain masih diburu.

“Terduga pelaku yang sudah kita tangkap berinisial MY,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Jumat (11/6/2021).

MY ditangkap di Masjid Seulimeum, Aceh Besar, Rabu (9/6) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap penumpang terakhir taksi online tersebut.

MY telah ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Winardy, pelaku pembunuhan itu diperkirakan lebih dari satu orang.

“Semoga pelaku lainnya juga cepat tertangkap. Kita masih melakukan pengejaran,” jelas Winardy.

Sebelumnya, mayat Chiw Yet Hau, warga Jalan Metal, Gang Budi No 22 Lingkungan 18, Tanjung Mulia, Medan ditemukan di jurang Gunung Salak, Aceh Utara, Aceh, Minggu (6/6) sore. Korban dikabarkan hilang kontak sejak Kamis (3/6).

Saat itu korban, yang bekerja sebagai sopir taksi online di Medan, mengabari keluarganya hendak mengantar penumpang ke Lhokseumawe, Aceh. Penumpang itu diduga tidak memesan taksi lewat aplikasi.

Tiga hari berselang, korban ditemukan tewas oleh warga yang turun ke lokasi untuk buang air kecil. Saksi kemudian melaporkan temuan itu ke masyarakat setempat dan diteruskan ke polisi.

Tak lama berselang, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Cut Mutia untuk diautopsi. Ketika ditemukan, korban menggunakan masker medis dan diperkirakan sudah dibuang di lokasi beberapa hari sebelum ditemukan. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai