CALEG GOLKAR

Penyidik KPK yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Sudah Duluan Ditangkap

Gedung KPK. (twitter)

JAKARTA (medanbicara.com)–Tim gabungan dari Propam Polri dan KPK telah menangkap penyidik KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial.

Penyidik KPK tersebut berinisial SR dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). SR ditangkap Propam Polri bersama dengan KPK pada Selasa (20/4/2021) dan saat ini sedang diamankan di Divisi Propam Polri.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bakal menindak tegas oknum penyidik KPK yang melakukan pemerasan. Filri menegaskan KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Firli menambahkan, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan permintaan keterangan, serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.

Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekspose pimpinan. Ia juga berjanji bakal mengumumkan hasil dari gelar perkara terkait dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik KPK.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” ujar Firli.

SR diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara HM Syahrizal sebesar Rp1,5 miliar.

Tujuan pemerasan tersebut agar kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019 tidak dilanjutkan. (kcm)

Mungkin Anda juga menyukai