CALEG GOLKAR

Polisi Korban Selamat Bom Thamrin Peluk Aman Abdurrahman, Saya Ini Manusia…

Ipda Denny. (trb)

MEDAN (medanbicara.com)- Ipda Denny, polisi yang menjadi korban selamat dalam teror bom Thamrin, Kamis (14/1/2016), memeluk terdakwa Aman Amburrahman.

Momen tersebut terekam dalam persidangan Jumat (23/2/2018). Ipda Denny kemudian memberi keterangan mengenai momen itu di acara Mata Najwa, yang videonya diunggah ke Youtube pada Rabu (23/5/2018).

Kepada sang pemandu acara, Najwa Shihab, Ipda Denny menyatakan bahwa semua manusia, termasuk Aman, adalah orang baik saat dilahirkan.

"Saya berpikir begini, setiap manusia itu hidup, begitu dia dilahirkan itu adalah sebagai orang yang suci, tanpa dosa. Saya melihat Aman Abdurrahman itu, beliau orang baik, waktu beliau dilahirkan," ujar Ipda Denny.

Kemudian dirinya menjelaskan soal anggapan Aman bahwa polisi itu thogut.

"Tapi, saya dengar dari beberapa pernyataan beliau, yang saya dengar dari media ataupun dari teman-teman saya, bahwa beliau bilang kalau polisi itu thogut.

Ya pemahaman saya, saya juga bukan orang ahli agama, tapi yang namanya thogut itu ya masih keturunan iblis," ungkapnya.

Ia pun memberanikan diri meski sempat ragu sebelum mendekati dan memeluk Aman.

"Jadi saya mencoba memberanikan diri. Itupun saat saya melangkah itu saya sudah ragu-ragu sebenarnya," ungkapnya saat hadir di Mata Najwa.

Saat memeluk Aman, Denny membisikinya, "Saya ini manusia (bukan setan)."

Denny juga berkata, "Pak Aman dari Sumedang, saya dari Cirebon, Jawa Barat, jadi sama-sama Jawa Barat, kita sama-sama satu suku, satu bangsa," ujarnya kepada Aman.

Ipda Denny melanjutkan, rupanya Aman membalas bisikannya dengan sebuah kalimat.

"Saya tidak tahu apa-apa masalah Thamrin," ucap Denny menirukan Aman.

Diketahui, Aman didakwa sebagai aktor intelektual dalam lima kasus teror: Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Atas perbuatannya, pendiri JAD (sel jaringan ISIS di Indonesia) itu dituntut hukuman mati. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai