CALEG GOLKAR

Sadis! Diajak Ngeseks Menolak, Cewek Dibekap Sampai Lemas, Lalu Dikubur

Jakarta (medanbicara.com) -Penemuan mayat wanita terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi menggegerkan warga. Belakangan terungkap bahwa korban Rizky Sukma (33) dibunuh teman seprofesi yang sama-sama bekerja sebagai terapis bekam.

Jasad Rizky ini awalnya ditemukan warga pencari rumput di lahan kosong, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (6/8) lalu. Pencari rumput kaget ketika menemukan bagian tangan muncul di permukaan tanah.

Kasus ini kemudian diselidiki polisi. Dari serangkaian penyelidikan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku, Muhammad Al Rasyid (38) kurang dari sepekan setelah mayat ditemukan.

“Tersangka inisial MA alias R (Muhammad Al Rasyid ). Mereka kenal satu tahun karena memang profesi yang sama yaitu terapis bekam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Tertangkapnya pelaku ini berkat keuletan penyidik menggali keterangan saksi dan bukti-bukti. Dari bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi mendapatkan petunjuk.

Polisi mulai menemukan titik terang setelah memeriksa 2 orang teman seprofesi korban. Dari keduanya itu, diketahui posisi terakhir korban di Bogor, sebelum hilang kontak dengan keluarga pada Rabu (4/8) malam.

“Kemudian diketahui pada saat itu korban pernah men-share lokasi kepada temannya terakhir itu korban share location di Bogor. Itu kemudian penyidik lakukan pendalaman dan ditemukan. Ada seseorang bekerja sebagai penjaga vila inisial D,” beber Yusri.

Penggalian informasi dari saksi penjaga vila inisial D tidak membuahkan hasil. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan sampai akhirnya mengetahui korban dan pelaku sempat singgah di tempat temannya berinisial A di Citeureup, Kabupaten Bogor.

“Setelah itu korban dengan pelaku berangkat lagi ke Citeureup, Bogor. Korban sempat berhenti di rumah milik temannya inisial A, karena pada saat itu pelaku merasa kurang sehat dan minta dibekam oleh korban,” tuturnya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (4/8), korban dan pelaku berboncengan motor hendak kembali pulang. Di perjalanan, keduanya sempat cekcok mulut.

Di perjalanan itu, tersangka mengungkapkan rasa suka kepada korban. Namun korban menolaknya lantaran pelaku sudah punya istri dan korban juga sudah punya calon suami.

“Motif tersangka suka sama korban dan pernah ajak kawin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Bahkan, sebelum membunuh korban, pelaku mengajaknya berhubungan intim, namun korban menolaknya. Pelaku lalu kesal dan membunuhnya.

“Pada saat sebelum melakukan penganiayaan tersangka sempat ajak korban bersetubuh tapi ditolak korban dan terjadi ribut di situ,” katanya.

Pelaku membunuh korban di dekat jembatan di dekat Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi. Korban membekap mulut korban hingga lemas lalu mengubur jasadnya di lokasi.

“Hasil visum korban mati lemas pada saat dibekap mulut korban dan korban kondisi pakai cadar dan dibekap pada saat itu. Saat korban lemas lalu diseret ke jembatan itu,” katanya.

Saat itu pelaku tidak mengetahui jika korban sudah mati. Meski begitu, pelaku menggali ‘kuburan’ dengan tangan kosong lalu mengubur jasad korban sebelum akhirnya kabur.

“Dia gali dengan tangan dan ditutup dengan tanah-tanah di situ dan sampah-sampah yang ada di situ, ternyata masih ada tangannya (korban) nongol,” katanya.

Dari serangkaian penyelidikan itu, kecurigaan menguat kepada pelaku Muhammad Al Rasyid. Pelaku lalu ditangkap polisi di kediamannya di Tapos, Depok pada Selasa (10/8) malam. Pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, Kompol Ressa F Marasabessy, AKP Reza Pahlefi, Iptu Roy Rolando Andarek.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. Tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya.(dtc)

Mungkin Anda juga menyukai