CALEG GOLKAR

Terendus Bawa Sabu 10 Kg Dalam Tangki Bensin Mobil, 4 Pria Ini Dicokok

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Heru Novianto membuka tangki mobil yang berisikan 10 kilogram sabu di Mapolres Jakpus, Jumat (1/1). (rep)

Jakarta (medanbicara.com)-Empat pria di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, keempat pria itu kedapatan membawa narkotika sabu seberat 10 kilogram (kg) yang disimpan dalam tangki bensin mobil.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya satu uni mobil yang dicurigai membawa sabu terparkir di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakpus, Kamis (31/12/2020).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, mencurigai dua orang di dalam area apartemen berjalan mengarah ke mobil dan langsung membuka mobil tersebut.

“Penggeledahan pada mobil tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kurang-lebih 10 kg di dalam tangki bensin mobil,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021)

Polisi mengamankan dua orang pria berinisial R dan M. Sabu seberat 10 kg dalam tangki bensin mobil turut diamankan.

“Setelah itu dilakukan interogasi kepada dua orang laki-laki tersebut bahwa ada dua orang laki-laki lain yang terlibat dan berperan untuk mengantar dan mengawal mobil Isuzu Panther tersebut setelah keluar dari Apartemen Grand Palace,” ujar Heru.

Polisi mengembangkan informasi dari tersangka R dan M. Polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni NS dan OH, yang berperan mengantar dan mengawal mobil berisi sabu itu.

Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 10 kg, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone (HP).(dtc)

Mungkin Anda juga menyukai