CALEG GOLKAR

Viral Gadis SMP Dinikahi Pria 41 Tahun, Kenalnya Lewat Medsos, Katanya Suka Sama suka, So Sweet..!

Sry Wahyuni (13) dipersunting Rustam Ashary (41) viral di medsos. (dtc)

SIDRAP (medanbicara.com)-Perempuan di Sidrap, Sulawesi Selatan, Sry Wahyuni (13) dipersunting Rustam Ashary (41) viral di medsos. Pernikahan mereka viral karena saat ini sang gadis masih duduk di kelas 1 SMP.

Saat disambangi ke kediamannya, pasutri ini kebetulan tidak berada di rumahnya di daerah Lautang Salo, Sidrap. Hanya ada ibu Sry yang berada di rumah itu.

“Kebetulan menantu saya Rustam Ashary orang Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap,”tutur ibu Sry, Nurhayati, saat ditemui di rumahnya, Jumat (14/6/2019).

Nurhayati menuturkan, pernikahan putrinya tersebut didasari dengan rasa suka sama suka setelah saling mengenal lewat jejaring sosial Facebook. Dia mengatakan pernikahan itu tanpa ada paksaan.

“Kami keluarga merestui hubungan mereka,” kata Nurhayati.

Dikatakan Nurhayati bahwa Sry Wahyuni, anaknya itu adalah anak bungsu dari tiga orang bersaudara. Sry Wahyuni masih tercatat sebagai pelajar di sebuah madrasah tsanawiyah.

“Dia masih kelas 1 di MTs (setara kelas 1 SMP),” ucap Nurhayati.

Ayah Sry, Juma’ming tak banyak berkomentar terkait pernikahan tersebut. Namun sebagai ayah, ia tetap berharap mahligai rumah tangga putrinya tersebut senantiasa langgeng dan bahagia.

“Kita berharap yang terbaik sebagai orang tua,” kata Juma’ di lokasi yang sama.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel melakukan pengecekan dan pendampingan kepada sang siswi.

“Kalau kejadiannya di Sidrap, (Pemkab) Sidrap dulu yang harus selesaikan dan ini juga tinggal didampingi karena sudah kejadian (menikah),” ujar Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak P2TP2A Sulsel, Nur Anti, saat dihubungi, Jumat (14/6/2019).

P2TP2A Sulsel akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk memastikan hak-hak anak bernama Sry Wahyuni tersebut tetap terpenuhi. Fokus utama dari pendampingan itu merupakan agar Sry tetap bersekolah dan tidak mendapat perundungan (bullying) dari temannya.

“Pemenuhan haknya jangan sampai pendidikannya terputus, tapi biar kita minta kalau sudah menikah tidak dijamin tidak di-bully di sekolah itu yang kita utamakan,” sebut Nur.

Karena pernikahan tersebut sudah terlanjur terjadi, diharapkan agar siswi tersebut untuk menunda kehamilannya minimal sampai menyelesaikan pendidikannya.

“Sebenarnya sampai sekolahnya selesai, karena kalau dia hamil susah untuk melanjutkan pendidikannya. Itu yang dibilang untuk menunda kehamilan,” kata Nur Anti. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai