CALEG GOLKAR

Wow! Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK Rp12,8 Miliar, Tak Punya Utang…

Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.(dok/dtc)

JAKARTA (medanbicara.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar. Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.

Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018. Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar. Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.

Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar. Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.

Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor. Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar. Kendaraan tersebut yaitu:

  1. Mobil Toyota Innova 2012
  2. Mobil Honda Jazz 2012
  3. Mobil Pajero Sport 2018
  4. Motor Honda Vario 2010
  5. Motor Yamaha F1ZR 2003
  6. Motor Vespa Sprint 2012

Sementara itu Wahyu Setiawan memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 715 juta. Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp 4,98 miliar. Dalam LHKPN tersebut, Wahyu Setiawan tercatat tidak memiliki utang. Sementara itu harta lain Wahyu Setiawan berjumlah Rp 2,742 miliar. Total harta kekayaan Wahyu Setiawan Rp 12.812.000

Sebelumnya KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020). Ketua KPK Firli Bahuri menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

“Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS,” ujar Firli. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai