CALEG GOLKAR

1 Lagi Korban Angkot Maut Ditabrak Kereta Api Terindentifikasi

Mol

MEDAN (medanbicara.com)-Setelah dua hari, identitas korban laka lantas antara angkot dan kereta api di persimpangan kereta api, di Jl Sekip Medan akhirnya diketahui.

Korban yang berada di RS Bhayangkara Medan tersebut yakni Zikri Stanzah (39), warga Jl Cimahi Barat Gg VI, Kel Belawan II, Kec Medan Belawan.

Pada Senin (6/12/2021), jenazahnya diserahkan kepada istri almarhum Zulaika.

Penyerahan jenazah turut disaksikan Sekcam Medan Labuhan, Khairun Nasir, abang kandung dari istri almarhum Pelda Ipul bertugas di Kodim Medan, Kanit Gakkum AKP Prio Achmad P, dan perwakilan Jasa Raharja Cabang Medan Asman.

“Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonni Siregar melalu Kanit Gakkum, AKP Prio Achmad kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 4 dari delapan penumpang bus angkutan kota (angkot) dilaporkan tewas, 6 lainnya luka-luka setelah angkot yang ditumpangi menerobos palang pintu (pintu neng nong) di Jl Sekip Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12) sekira pukul 15.00 Wib.

Sopir angkot bernama Harto Manalu ,43, warga Jl Batangkuis Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, yang melompat dari dalam angkot nyaris diamuk massa dan diamankan di Pos Kereta Api Jl Sekip.

Penjaga Pos Perlintasan kereta api Riza Abdilah (30) kepada petugas Kepolisian menuturkan, sebelum kejadian, bus angkot Mini Wampu trayek 123 BK 1610 UE yang membawa 10 penumpang datang dari arah Petisah melintas di Jl Sekip Kecamatan Medan Petisah menuju Jl Gereja Kecamatan Medan Barat.

Saat melintas di Jl Sekip, kondisi ruas jalan sudah terpasang palang pintu karena kereta api yang datang dari arah Binjai menuju Stasiun Besar Kereta Api, namun supir angkot bernama Harto Manalu tetap menerobos palang pintu dengan cara zig-zag melewati rel kereta api.

Nahas, mesim angkot tiba-tiba mati sehingga ditabrak kereta api yang datang secara bersamaan.

“Begitu angkot menyeberangi rel kereta api, tiba-tiba mesin mobil mati mendadak. Secara bersamaan muncul kereta api Srililawangsa menabrak bagian belakang angkot hingga angkot terseret dan tercampak ke pinggir jalan, bahkan 4 penumpangnya tercampak ke luar dan 6 lagi penumpang terhempas di dalam angkot,” tutur Riza.

Dijelaskan Riza, supir angkot yang berada di depan sempat melompat keluar dari dalam angkot namun berhasil diamankan warga dan nyaris jadi amuk massa.

Saksi lainnya bernama Angga Sanjaya menambahkan, di lokasi kejadian terlihat 4 penumpang terkapar dengan kondisi mengenaskan, dan diperkirakan meninggal dunia sedangkan 6 penumpang lainnya kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima.

Akibat perbuatan nekatnya itu, supir angkot tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 311 jo Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(mol)

Mungkin Anda juga menyukai