CALEG GOLKAR

10 Saksi Kasus Pembunuhan Istri Pejabat Palas Diperiksa, Ada Kejanggalan, Sebelum Istrinya Dibunuh, Si Pejabat, Istri dan Anaknya Sempat Tertidur

Jenazah korban saat dievakuasi. (btc/tsn)

PALAS (medanbicara.com)-Kasus dugaan perampokan dan pembunuhan di kediaman Kabid Aset BPPKAD Palas, Sahrin Siregar (42), yang menewaskan Ita (37), istrinya masih diselidiki polisi.

Ternyata sebelum kejadian Ita dan Sahrin baru pulang beli mie. Menurut polisi sudah 10 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. selain itu, ada kejanggalan dalam kasus yang menewaskan istri dari Kepala Bidang (Kabid) Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Kabupaten Padanglawas (Palas)
ini.

“Kalau perampokan, tidak ada barang-barang yang diambil. Tidak ada pintu yang dirusak,” sebut Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang, Rabu (26/6/2019).

Alex tidak menjelaskan secara detail soal kejanggalan yang ditemukan polisi. Namun dia mengatakan kasus ini merupakan kasus pembunuhan.

"Atau Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," sebut Alex.

Alex belum memastikan jumlah pelaku dalam kasus itu. Pasalnya dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara tidak menunjukan pelaku lebih dari satu.

"Sejauh ini sudah 10 saksi kita periksa. Untuk Suami korban masih kita interogasi karena dia masih mengantar istrinya ke pemakaman," terang Alex.

Polisi juga sudah membentuk tim gabungan untuk menuntaskan perkara tersebut. Tim itu terdiri dari Subdit III Polda Sumut, Polres dan Polsek.

Informasi lain diperoleh, sebelum kejadian Sahrin dan istrinya, Rita tiba ke rumah setelah membeli mie.

“Sebelum terjadinya perampokan, pasutri ini bersama seorang balitanya pergi ke luar rumah untuk membeli mie. Sementara di kediamannya tinggal dua orang anaknya yang sedang menonton televisi,” kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang, Selasa (25/6).

Lanjut Alex, setelah menyantap mie, korban bersama istri dan anak-anaknya tidur. Sekitar pukul 03.00 WIB, terjadilah aksi perampokan itu.

Syahril yang tertidur terbangun setelah mendapat pukulan dari pelaku. Ia bahkan sempat melakukan perlawanan sehingga mengalami luka sebatan senjata tajam dan harus mendapat perawatan di RSUD Sibuhuan.

Sang istri, Rita lari ke luar rumah untuk meminta pertolongan tetangga. Naas, pelaku menyerang Rita dengan senjata tajam (sajam) hingga jatuh tersungkur bersimbah darah dan tewas.

“Menurut keterangan korban, saat itu dirinya mengetahui adanya perampokan setelah ia dipukul dan sempat melakukan perlawanan, sedangkan sang istri tewas di depan pintu rumah dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam. Korban memliki empat orang anak. Tiga bersama mereka dan seorang lagi berada di pesantren,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Sergai ini.

Alex juga menjelaskan, saat pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak didapati kerusakan pada pintu dan jendela rumah.

“Pintu dan jendela rumah tidak rusak sama sekali, bahkan harta benda korban tidak ada yang hilang. Dari keterangan korban, pelaku seorang diri. Begitupun, kita masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya,” tandasnya. (mjc/tsn)

Mungkin Anda juga menyukai