CALEG GOLKAR

24 Anggota Dewan Tapteng Diduga Mark Up Dana Bintek

Wakil Ketua DPRD Tangteng, Awalludin Rao. (ist)

MEDAN (medanbicara.com) – Sekitar 24 anggota DPRD Tapanuli Tengah diduga mark up biaya bimbingan teknis (bimtek) di Batam, Kamis (25/10) lalu.

Dugaan mark up ini diketahui setelah Wakil Ketua DPRD Tangteng, Awalludin Rao tidak diundang dalam Bintek tersebut. “Bimbingan teknis atau bintek ini kan salah satu agenda dprd khusus untuk pembaharuan pengetahuan terhadap anggota-anggota DPRD. Dimana bintek ini adalah semacam proses belajar dari pada tugas di DPRD dari lembaga yang berkompeten yang di sahkan, dan diakui kementrian dalam negeri,” ucapnya memulai pembicaraan.

Menurutnya, dalam hal ini DPRD Tapanuli Tengah telah mengagendakan bintek ini sebagai proses yang mana telah diatur jumlah dan kuantitasnya setiap tahun. “Jadi dalam hal ini, bintek yang sekian kalinya dan saya kira dalam tahun 2018 ini. Dimana pada bintek-bintek sebelumnya dan hari ini saya selalu tidak diikut sertakan dalam surat tugas. Alasan nya hanya bilang aku tidak suka kalau kamu ikut,” sambungnya.

Dimana, sekarang Wakil Pimpinan DPRD hanya tinggal berdua. Sedangkan Ketua DPRD Kab Tapteng sudah mengundurkan diri karena pindah partai. “Jadi tinggal wakil ketua Dharma Bakti Marbun dan wakil ketua satu lagi saya. Jadi dalam satu tugaskan tidak mungkin ada dua matahari, dalam arti dua yang meneken surat tugas kecuali berbeda gitu. Jadi saya bilang tadi ini bukan masalah antara pribadi pak Bakti atau pak wakil dengan saya. Tapi ini kan persoalan lembaga kita, suka tidak suka yang jelas ini menjadi hak saya, dan saya mempunyai kesempatan untuk ikut melakukan bintek,jadi saya harus ikut gitu,”bebernya mengenang saat itu.

Dengan begitu, pria yang akrab disapa Rao ini datang dengan biaya sendiri untuk mengakhiri bintek tersebut. “Jadi terlepas dari itu, saya datang kesini ingin belajar kalau soal uang dan semacamnya itu urusan kalian lah itu. Mau kalian bayar, kalau tidak ya tidak saya datang kesini dengan biaya saya sendiri dengan inisiatif saya sendiri saya tau rekan rekan disini lagi belajar dan pelajaran itu adalah penting bagi anggota dewan maka nya saya datang. Nah apa namanya emosional ini terjadi sebenarnya bukan persoalan antara dia dengan saya tapi ini lebih cendrung persoalan keraguraguan mereka terhadap saya.

Sebab selama ini sebagaimana yang sekarang kasus yang menimpah kami di Polda mungkin juga tau salah satu yang menjadi persoalan ini itu lah sebenarnya perjalanan perjalanan dinas dan kegiatan lain seperti bintek ini. Ya bintek ini ah bintek. Kalau pun mereka lakukan selama 3 hari mungkin baru kali itulah seumur hidup di dprd,” jelasnya.

Perlu saya tegaskan kembali, bahwa sengaja saya tidak diikutkan karena Bintek selama ini tidak pernah dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Seperti inilah Awalludin Rao menjadi tersangka oleh Polda Sumut. “Termasuk 2016 dan 2017 dan waktu Baktiar menjadi Ketua DPRD, dan bahkan ingat saya bisa buktikan bahwasanya ada pertama kali kami bintek ke 2 di Bandung, waktu itu ketua kami Baktiar mau pergi umroh. Diantarkan sama aku bahwasannya cashback dikamar, saya tidak mau. Dan ini kawan kawan tau sempat saya persoalkan ke sidang dprd. Ketika diantarkannya cashback ini saya tidak mau saya sempat persoalkan ke lembaga yang melakukan bintek itu dia menjawab dengan tegas, itu yang kami sanggup melakukan harinya karena cashback nya udah terlalu besar dimana ketua kata nya untuk tambah-tambah biaya umroh. Itu masih ada rekaman nya di hp saya." ujarnya.

Menurutnya, dirinya tidak diikut sertakan dalam bintek tersebut karena mereka tidak bisa melakukan manipulasi. "Karena selama ini saya selalu katakan tidak benar, dan saya tidak pernah mau ikut itu terjadi. Dan ini karena sudah suasana begini. Untuk bajat bintek sekitar Rp 4 sampai 600 juta itu, itu tergantung jumlah yang apa ikut bintek.

Perlu diketahui Bintek selama ini cuma dilakuka 2 sampai 3 jam. "Jadi seperti ini saya ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut, yang paling bertanggung jawab itu Bahtiar Sibarani karena dia ketuanya," katanya.

Dengan begitu, Awaladdin Rao berharap kepada Polda Sumut agar memeriksa anggota dewan Tapteng yang ikut ke Batam. "Saya minta Polda Sumut memeriksa mereka semua, karena jelas ini sudah korupsi," tandasnya.
Dan paling bertanggung jawab atas hal tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Tapteng, Darma Bakti. "Saya juga akan melaporkannya ke kpk," sebutnya.

Kasubdit Penmas Polda Sumut, Akbp MP. Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, jika ada bukti-bukti yang kuat silahkan laporkan. "Jika ada buktinya silahkan laporkan, dan secepatnya akan diproses," ucapnya, Rabu (14/11) siang.
Sementara itu, wakil ketua dprd Tapteng, Darma Bakti saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui hal tersebut. "Ngak tau saya, saya ke surabaya," ucapnya dengan nada sedikit bingung. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai