CALEG GOLKAR

3 Kali Dirayu Video Call Telanjang, Caleg NasDem Ini Luluh Juga Ikut Telanjang, Eh Ternyata Dijebak, Lalu…

WA pelaku ditunjukkan korban. (dtc)

PROBOLINGGO (medanbicara.com)-Pemerasan yang dialami caleg Partai NasDem DPRD Probolinggo Dapil 1, Nurul Munjiat bermula dari permintaan video call telanjang. Pelaku Aulyah Sari merayu Nurul untuk video call telanjang dan kemudian merekamnya tanpa sepengetahuan korban. Alamak..!

Awal mula kedekatan keduanya terjadi di media sosial Facebook. Kala itu Nurul menerima permintaan pertemanan Aulyah yang diduga warga Palu, Sulawesi Tengah. Apalagi, pelaku juga berteman dengan teman-teman korban sesama kader NasDem.

“Saya terima pertemanannya, karena dia (pelaku) juga berteman dengan teman-teman saya di Partai NasDem,” kata Caleg DPRD Partai Nasdem Dapil 1 Kota Probolinggo saat di SPKT Polresta Probolinggo.

Rupanya lambat laun korban dan pelaku saling bertukar nomor whatsapp (WA). Korban mengakui, saat komunikasi itulah modus pelaku mulai dilancarkan.

Pelaku kerap kali memaksa korban untuk telanjang saat melakukan video call. Bahkan pelaku sengaja memancing korban dengan lebih dulu tanpa busana atau telanjang. Korban akhirnya terbujuk rayu pelaku setelah ketiga kalinya melakukan telepon video.

“Awalnya saya tidak mau pak, tapi karena terus dirayu saya pun akhirnya nurut untuk telanjang. Tapi itupun tidak jelas, karena kamera ponsel tidak saya fokuskan,” papar korban.

Saat video call telanjang itu berlangsung, ternyata pelaku mengambil foto layar atau merekamnya tanpa sepengetahuan korban. Belakangan, foto atau rekaman itu digunakan pelaku untuk memeras korban. Yakni dengan mengirim pesan singkat ke nomor WA korban.

Dalam pesan itu, tertulis jika pelaku minta uang sebesar Rp 5 juta. Jika tidak dituruti, pelaku akan menyebarkan video telanjang korban ke teman-teman partainya.

Polresta Probolinggo akan menyelidiki dugaan pemerasan yang dialami Caleg Partai NasDem Dapil 1, Nurul Munjiat. Korban akan diperiksa sebagai saksi.

Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pemerasan. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan secara mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti.

“Memang hari ini korban sudah laporan, dan selanjutnya polisi akan dalami kasus ini sekaligus pengumpulan bukti,” kata kasat saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Korban, jelas dia, mengaku mengalami pemerasan yang dilakukan oleh Aulyah Sari. Perempuan yang Nurul kenal dari Facebook itu mengancam akan menyebarkan foto dan video bugil dirinya, yang direkam saat keduanya melakukan video call.

Namun saat disinggung soal unsur pornografi dalam kasus itu, polisi enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Menurutnya, pihaknya akan fokus pada masalah pemerasan terlebih dahulu. Untuk membongkar kasus pemerasan ini, Polresta Probolinggo akan bekerja dengan Tim Cyber Troop Polda Jatim.

“Kita akan lakukan gelar perkara atas kasus ini Mas, dengan memeriksa korban sebagai saksi atas kasus ini,” pungkasnya.(dtc)

Mungkin Anda juga menyukai