CALEG GOLKAR

3 Pembunuh Kakek 74 Tahun Terancam Hukuman Seumur Hidup

Medan (medanbicara.com) – Satreskrim Polrestabes Medan membekuk tiga orang pelaku pembunuhan yang menewaskan Djie Goon Gunawan alias Acek (74) pemilik kos di Jalan Merbabu No.62 Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota.

Adapun ketiga orang pelaku pembunuhan sadis tersebut, yakni FZ (20) warga Desa Hilina Tafue Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, AZ (21) dan BZ (24) keduanya warga Fadoro Taliwaa Desa Sisobahili Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara.

Informasi dihimpun wartawan, Rabu (31/3/2021) siang, dalam aksinya ketiga pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menghantam batu ke kepala korban secara berulang-ulang di bagian kepalanya.

“Motif penyebab tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka dan meninggal dunia karena kesal sakit hati karena meminta uang kos,” kata Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Jefri Simamora kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Ia mengatakan peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu (7/3/2021) kemarin. Korban ditemukan terkapar di dalam rumahhya dengan kondisi mengerikan, kepalanya pecah, akibat dihantam benda tumpul oleh para tersangka.

Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Jefri melanjutkan, pihaknya yang mendapat laporan ini lalu melakukan penyelidikan. Tak perlu waktu lama, Senin (8/3/2021), ketiga pelaku pembunuhan ini diringkus polisi dari lokasi terpisah di Medan.

“Kita hari ini menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, reka ulang berlangsung sebanyak 17A adegan,” ungkapnya.

Terhadap ketiga tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara, dalam reka ulang kasus pembunuhan yang digelar di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan ini, terlihat anak-anak korban hadir menyaksikan.

“Kami minta pelaku dihukum berat, dijerat dengan Pasal 340, dia sudah merencanakan kasus pembunuhan ini,” kata Darmawan Yusuf, pengacara korban. (za)

Mungkin Anda juga menyukai