CALEG GOLKAR

4 Bulan Pacaran Sudah Ho..oh..ho..oh, Direkam Lalu Disebar di Medsos, Ini Motifnya

Potongan video syur yang diunggah di medsos. (facebook)

PALEMBANG (medanbicara.com)- Pelaku penyebar foto-foto syur seorang bidan di Prabumulih, Palembang akhirnya berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku diketahui adalah mantan pacar korban bernama Edodi Mandala (30), warga Gang Swis Kelurahan Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau.

Terungkap motif pelaku menyebarkan foto-foto syur pelaku dengan bidan berinisial AY tersebut ternyata untuk mengincar harta korban. Ia juga menyebarkan foto-foto syur sang bidan, agar korban tidak pergi meninggalkan pelaku.

"Saya nekat menyebarkan foto-foto syur mantan pacar di media sosial ingin mengikat korban agar jangan kemana-mana dan untuk memanfaatkan korban mengambil uangnya," kata Edodi, Senin (11/3/2019).

Terkait foto-foto syur yang beredar tersebut, Edodi mengaku dengan sengaja membuatnya. Ia mengabadikan foto tersebut saat sedang melakukan hubungan badan dengan korban.

"Perbuatan yang ke-9 direkam atas persetujuan AY juga dan kami lakukan suka sama suka," kata Edodi.

Dijelaskan oleh Edodi, dirinya pertama kali mengenal korban melalui Facebook. Mereka kemudian dekat dan berpacaran dan sudah berjalan 5 bulan.

Selama 5 bulan berpacaran itu, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan bidan AY. Selama menjalin hubungan dengan korban, Edodi beberapa kali bertemu dengan korban di tempat indekosnya di Kawasan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.

"Bulan pertama belum saya lakukan hubungan badan," kata Edodi.

"Empat bulan berikutnya baru kami lakukan hubungan badan," bebernya.

Selama menjalin hubungan dengan korban AY, pelaku ternyata menutupi identitas dan latar belakangnya. Ia mengatakan pada bidan AY bahwa dirinya bekerja menjadi pegawai kejaksaan. Hal itu bertujuan agar lebih mudah memikat korban. "Pekerjaan saya hanya sales," kata Edodi.

Tak hanya korban, Edodi ternyata sudah mulai mendekati 3 wanita lain, dan bermaksud akan melakukan hal yang sama.

"Saat ini saya juga sudah ada 3 wanita yang mulai dekat sama saya di Linggau," jelas Edodi.

"Rencananya akan saya buat seperti itu juga. Ngaku sama AY saya pegawai kejaksaan," ungkapnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk menjelaskan, bahwa pelaku juga mengaku berprofesi sebagai seorang polisi untuk mengelabuhi korbannya.

"Dalam beraksi pelaku ngakunya pengacara, polisi dan pengusaha. Akan dilakukan pemeriksaan ke Kominfo untuk mengecek akun pelaku," tegas AKBP Tito, Senin (11/3/2019).

Memakan cukup waktu untuk menguak pelaku penyebaran foto syur bidan AY, polisi menjelaskan bahwa pelaku tinggal berpindah-pindah.

"Anggota 3 hari di Linggau melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil tertangkap," kata AKBP Tito.

"Memang cukup sulit menangkapnya karena pelaku sering berpindah-pindah," terangnya.

Foto-foto syur bidan AY, tersebar melalui akun Facebooknya sendiri, Minggu (3/3/2019). Awal mula diketahui bahwa foto syur tersebut adalah bidan AY, lantaran korban melapor pada kepolisian.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman, yang membenarkan bahwa foto-foto syur yang beredar adalah bidan AY.

"Korban saat ini tengah melapor di SPKT Polres Prabumulih," ungkap AKP Abdul, Minggu (3/3/2019).

Sementara itu, menurut keterangan dari beberapa teman bidan AY, ponsel milik sang bidan diketahui hilang. Sehingga menurut dugaan mereka, orang yang menemukan ponsel korbanlah yang menyebarkan foto-foto syur tersebut.

Unggahan foto-foto syur tersebut dilakukan beberapa kali oleh akun Facebook milik AY yang diduga dikelola oleh orang lain. Dalam unggahan tersebut, sosok perempuan yang diduga bidan AY, berfoto tanpa busana dengan seorang laki-laki yang diduga pacarnya.

Foto yang beredar tersebut, terlihat jelas wajah sosok yang ada di foto syur itu mirip dengan wajah bidan AY. Tak hanya foto seorang diri, ada pula foto korban dengan seorang laki-laki, namun wajah laki-lakinya ditutup dengan gambar garis-garis.

Beberapa foto yang disebarkan, tampak pula foto tersebut diambil di dalam sebuah kamar. Dalam foto itu, korban tampak berada di atas kasur berwarna merah. Tanpa menggunakan sehelai pakaianpun, foto tersebut memperlihatkan korban yang sedang berpelukan dan berciuman dengan seorang laki-laki.

Tak hanya menyebarkan foto-foto syur tersebut melalui akun Facebook milik korban, pelaku juga turut menyertakan keterangan foto dengan kata-kata sensual. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai