CALEG GOLKAR

40 Persen Peserta PBPU JKN-KIS di Sumut Menunggak

Jajaran BPJS Kesehatan yang diabadikan saat kopi bareng dengan media/fatimah  

MEDAN (medanbicara.com)-Dari 1,7 juta peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)  yang ada di Sumatera Utara, ternyata hanya 60 persen saja yang rutin membayar iuran. Sedangkan sisanya menunggak membayar iuran.

“Menunggak membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan ternyata masih jadi kendala di Sumatera Utara. Setelah berobat banyak menunggak, atau dibayar saat sudah sakit. Makanya, kita imbau kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya hal ini karena bisa merugikan diri sendiri juga,” kata Asisten Deputi Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan Kedeputuian Wilayah Sumut dan Aceh, dr Sari Quratul Ainy AAK, Jum’at (4/5).

Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Keuangan dan Manajemen Risiko, Idris Halomoan menyebutkan, untuk mengatasi masalah tunggakan ini, BPJS Kesehatan telah memiliki berbagai program diantaranya untuk meringankan peserta yang telah menunggak hingga berbulan-bulan.

“Untuk di Medan kami punya 50  kader yang bertugas menagih tunggakan sekaligus memberi edukasi khususnya bagi yang belum ikut BPJS Kesehatan. Jumlah kader ini ada 1000 di Sumut,” katanya.

Selain dengan menagih secara langsung sebutnya, pihaknya bekerjasama dengan beberapa bank dan melalui bank tersebut, peserta bisa mencicil. Selain itu, pihaknya juga selalu menelpon langsung kepada peserta untuk segera membayar iuran.

Ditambahkannya,  hal ini harus perhatian masyarakat karena jika menunggak, status peserta akan menjadi non-aktif atau terblokir sementara. Peserta tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan sampai peserta mengaktifkan kembali keanggotaannya.

“Kalau tidak mampu membayar iuran bisa saja mengubah jadi peserta PBI dan melaporkan ke dinas terkait, diantaranya Dinsos.

Yang rugi peserta itu sendiri jadinya,” tandasnya. (fatimah/ef)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai