CALEG GOLKAR

5 Pelaku Ikat dan Pukuli Bocah Yang Sempat Viral Sudah Ditangkap

Potongan video yang mengikat dan memukuli bocah. (facebook)

PAPUA (medanbicara.com)- Video bocah diikat dan dipukuli orang dewasa jadi viral di media sosial. Bocah berinisial LPB (14) itu dituduh mencuri ayam.

Dalam video tersebut, bocah LPB dipukuli beberapa pria. Ada yang memukul dengan tangan kosong dan ada yang menggunakan batang sapu.

“Terkait aksi kekerasan terhadap anak yang diduga melakukan pencurian yang videonya viral di media sosial bahwa kasus tersebut memang benar terjadi. Saat ini kasusnya dalam penanganan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Mimika,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustafa Kamal lewat keterangan tertulis, Jumat (2/11/2018).

Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Sebanyak empat saksi beserta korban dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan itu.

Tim Opsnal Polres Mimika lalu menangkap lima pria yang terlibat dalam penganiayaan bocah LPB. Mereka ditangkap hari ini sekitar pukul 17.00 WIT.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta melihat video aksi kekerasan tersebut sehingga diketahui identitas para pelaku dan akhirnya pelaku yang berjumlah lima orang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Mimika tanpa perlawanan,” ujar Kamal.

Kelima pria tersebut saat ini ditahan di Polres Mimika. Identitas kelima pelaku adalah La Ode Romo (56), La Rudi (32), Tri Basuki Rahmat (49), Nasma (43), dan Abdul Rahman (50).

Kamal mengimbau masyarakat tidak menyebarkan dan mem-posting video tersebut. Sebab, para pelaku sudah ditangkap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(dtn)

Mungkin Anda juga menyukai