CALEG GOLKAR

8 Bulan Jadi Buronan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mau Kabur ke Luar Negeri, Bos LJ Hotel Medan Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Ilustrasi

MEDAN (medanbicara.com)-Abdul Latif (54), tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang selama ini menjadi buronan Polda Sumatera Utara akhirnya ditangkap petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri.

Kasubid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi, Rabu (11/03/2020) membenarkan penangkapan tersangka yang selama 8 bulan menghilang.

Ia mengatakan, tersangka yang juga Bos LJ Hotel Medan diamankan petugas Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pada Kamis (27/2) sekira pukul 17.15 WIB saat hendak berangkat ke luar negeri.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Sumut," ujarnya.

Nainggolan menyebutkan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut agar berkas perkara tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.

Sebelumnya JPU sempat mengembalikan berkas perkara tersangka ke Polda Sumut. Kasus yang menjerat tersangka itu sudah dinyatakan lengkap (P-21) sebelum dinyatakan buron.

"Karena tersangka kabur, maka Polda Sumut menerbitkan DPO terhadap Abdul Latif," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu. (ant)

Mungkin Anda juga menyukai