9 Tersangka Curas, Curat dan Curanmor Dicokok, Sepeda Motor Sampai Pistol Mainan Disita, Lihat Foto-fotonya…
TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-9 tersangka kasus kejahatan (curas, curat dan curanmor) dicokok Polres Tanjungbalai dari beberapa lokasi. Polisi juga mengamankan barang bukti 3 sepeda motor hasil rampasan, 1 handphone, 1 pucuk pistol mainan yang digunakan tersangka untuk menakut-nakuti korbannya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH, Sik didampingi Kasat Reskrim mengatakan, para merupakan hasil tangkapan di bulan November 2018 dan Desember 2018.
Dari 9 tersangka, 5 tersangka merupakan curas, 1 curat dan 3 curanmor. Dari 2 tersangka diamankan 1 sepeda motor. Di bagasi sepeda motor itu ditemukan bungkusan berisi sabu.
Menurut Irfan saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Tanjung Balai, tim yang mengungkap merupakan Timsus Gurita. (vin/gus)