CALEG GOLKAR

9 Tersangka Curas, Curat dan Curanmor Dicokok, Sepeda Motor Sampai Pistol Mainan Disita, Lihat Foto-fotonya…

9 tersangka kasus kejahatan (curas, curat dan curanmor) dicokok Polres Tanjungbalai dari beberapa lokasi. (vino)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-9 tersangka kasus kejahatan (curas, curat dan curanmor) dicokok Polres Tanjungbalai dari beberapa lokasi. Polisi juga mengamankan barang bukti 3 sepeda motor hasil rampasan, 1 handphone, 1 pucuk pistol mainan yang digunakan tersangka untuk menakut-nakuti korbannya.

9 tersangka kasus kejahatan (curas, curat dan curanmor dicokok Polres Tanjungbalai dari beberapa lokasi.(vino)

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH, Sik didampingi Kasat Reskrim mengatakan, para merupakan hasil tangkapan di bulan November 2018 dan Desember 2018.

Dari 9 tersangka, 5 tersangka merupakan curas, 1 curat dan 3 curanmor. Dari 2 tersangka diamankan 1 sepeda motor. Di bagasi sepeda motor itu ditemukan bungkusan berisi sabu.

9 tersangka kasus kejahatan (curas, curat dan curanmor dicokok Polres Tanjungbalai dari beberapa lokasi. (vino)

Menurut Irfan saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Tanjung Balai, tim yang mengungkap merupakan Timsus Gurita. (vin/gus)

Mungkin Anda juga menyukai