CALEG GOLKAR

Aduh! Bupati Bekasi Hamil 4 Bulan, KPK Bilang Begini…

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin saat ditahan KPK (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- KPK membenarkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tengah hamil dengan usia kandungan 3-4 bulan. Saat ini Neneng Hassanah ditahan KPK.

Pada saat pemeriksaan setelah ditangkap pada Senin, 15 Oktober lalu, Neneng Hassanah tidak menyampaikan kondisinya itu kepada KPK. Dia pun ditahan KPK.

"Namun, selang 1 hari ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab iya, jadi sekitar 3 atau 4 bulan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Febri memastikan Neneng Hassanah mendapatkan hak-haknya untuk mengecek kesehatan serta perkembangan kandungannya. Namun Neneng Hassanah tetap dalam tahanan.

"Belum ada (pengajuan penahanan kota) sejauh ini karena kebutuhan-kebutuhan untuk pengecekan kehamilan itu nanti akan dipenuhi. Misalnya kalau pemeriksaan dokter spesialis kandungan, itu akan dipenuhi sesuai dengan kondisi kesehatan," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai