CALEG GOLKAR

Akhirnya! 2 Pengeroyok Kapolsek Patumbak Kena Jegrek di Rumahnya

Tersangka saat diperiksa petugas. (ist/dtc)

MEDAN (medanbicara.com)-Dua pelaku penganiayaan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi diamankan Tim Pegasus Polrestabes Medan. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan identitas kedua pelaku yakni, Hidayat alias Subur (21) dan David Kurnia Ginting (27). Subur dan David merupakan warga Jalan Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Tersangka David ditangkap Kamis, 13 Agustus 2019 pukul 02.00 WIB di Jalan Karya Marindal I. Tersangka Hidayat ditangkap Rabu, 21 Agustus 2019 pukul 18.00 WIB di Jalan Marindal,” ujar Putu, Minggu (25/8/2019) malam.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan. Subur dan David dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

“Saat ini tim kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata Putu.

Kejadian pengeroyokan itu berawal saat AKP Ginanjar bersama jajaran melakukan penggerebekan bandar narkoba berinisial A di kampung narkoba di Jalan Karya Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak, Sumatera Utara. Saat itu polisi mendapati A sedang duduk di depan rumah.

Namun saat hendak dilakukan penangkapan, A justru kabur. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap A. Rupanya tersangka A tak sendirian. Tersangka A bersama 20 orang rekannya lantas mengeroyok Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.

Ginanjar dirawat di RS Colombia Medan, Sumatera Utara, karena terluka di bagian wajah. Ginanjar mengalami luka di pipi kiri hingga lengan.

"Kapolsek mendapat luka di wajah tepatnya pipi kiri, di bawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.(dtc)

Mungkin Anda juga menyukai