CALEG GOLKAR

Alamak! Pria Ini Sama Cewek Selingkuhannya Digerebek Lagi ‘Nikmat’ di Dalam Kamar

Pasangan yang diamankan. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)–Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pengedar sabu dari kediamannya di Jalan Karakatau, Gang Mandor Kelurahan Glugur Darat, Medan Timur, Selasa (10/9/2019) sekira pukul 15.30 Wib. Saat digrebek, pria itu sedang menikmati sabu bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Keduanya adalah Bendi (40), warga Jalan Karantina Gang Saudi, Kelurahan Glugur Darat, Medan Timur dan Rusdiana (39), warga Kota Matsum IV, Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan SH MH, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2019) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki menjual sabu-sabu di dalam rumahnya di Jalan Krakatau Gang Mandor,” katanya.

Menerima info tersebut, Iptu ALP Tambunan didampingi Panit 2 Reskrim Ipda MP Hutauruk dan anggota segera menuju lokasi dimaksud.

Tiba di lokasi, polisi kemudian mengetuk pintu rumah. Ternyata pintu tidak terkunci dan petugas pun langsung masuk ke dalam rumah.

“Pada saat itu pintu rumah tersangka sedang terbuka dan personel langsung mendobrak pintu kamar. Tersangka sedang duduk di lantai kamar bersama seorang wanita sambil mengisap sabu-sabu,” jelasnya.

Polisi segera mengamankan pasangan tersebut dan melakukan penggeledahan seluruh isi kamar.

Hasilnya, petugas menemukan tiga paket sedang sabu-sabu seberat 38,4 gram yang disimpan dalam dompet. Sedangkan di lantai kamar masih terletak alat isap sabu alias bong.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Kedua tersangka kemudian diboyong ke komando untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dari penggrebekan itu, polisi juga menyita uang tunai Rp160.000, 1 unit timbangan elektrik, 2 mancis dan sebatang jarum serta sendok plastik. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai