CALEG GOLKAR

Alamak! Pulang Dugem dari Jet Plane, Anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan Diamankan di Bandara KNIA Bawa Bong

FH dan barang bukti bong diamankan. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-FH (23), anggota DPRD dari Partai Hanura diamankan di Bandara Kualanamu International Air Port (KNIA), Selasa (3/9/2019) sekira pukul 08.15 Wib, karena kedapatan membawa 2 set alat isap sabu di dalam dompetnya.

Informasi dihimpun, saat itu petugas Avsec Bandara KNIA bernama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan terhadap seorang calon penumpang pesawat Wings Air IW 1216 dari KNO-Padang Sidimpuan diketahui berinisial FH, warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi Nomor 1, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, penumpang tersebut gerogi dan tangannya gemetar, sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi.

Kemudian penumpang tersebut mengaku baru pulang dugem di Karaoke Jet Plane di Kota Medan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh penumpang melalui alat X-Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka koper dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas yang dipergunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu yang digunakan oleh FH di Karaoke Jet Plane Medan, Senin (02/09/2019) sekira pukul 22.00 Wib.

Kemudian Padal Obvit Polres Deli Serdang, Iptu Irfan melaporkan kejadian tersebut ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang dan langsung Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Juriadi Sembiring SH beserta anggota tiba di kantor Secretariat Building Bandara Kualanamu dan dari Ditnarkoba Poldasu juga datang ke kantor Secretariat Building Bandara KNIA.

Hasil koordinasi kemudian FH dan barang bukti diserahkan tindaklanjutnya ke Ditnarkoba Poldasu yg diterima oleh Iptu H Sirait penyidik Unit III Subditresnarkoba Polda Sumut.

Plt Branchom and Legal Humas Bandara KNIA, Paulina HA Simbolon membenarkan FH diamankan dan sudah diserahkan ke Ditnarkoba Poldasu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Juriadi Sembiring saat dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops, Iptu R Sianipar membenarkan jika FH dan barang bukti sudah diserahkan ke Poldasu. (man)

Mungkin Anda juga menyukai