Alamak! Suami Istri Nekat Bawa Nasi Bungkus Pakai Gulai Usus Berisi Barang Enak ke Tahanan, Ya Begini Jadinya Bro and Sis…
MEDAN (medanbicara.com) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang hendak memberikan nasi bungkus berisi barang enak alias sabu kepada seorang tahanan, Senin (4/11) malam. Alamak!
Informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Y (36) dan AH (34), warga Jalan Balai Desa No 4 Lingkungan VII Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Edward N Saragih mengatakan, penangkapan terhadap pasutri tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mereka.
Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam, diduga narkoba jenis sabu-sabu berada di dalam 1 bungkus nasi kuah gulai usus.
“Di dalam kuah gulai itu ditemukan sabu-sabu oleh Bripda Nikson Siringoringo dan Bripda Joopy Peranginangin,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas membawa pasutri tersebut ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ant)