CALEG GOLKAR

Arogan dan Terkesan Melecehkan, Kapolres Simalungun Bakal Kena Sanksi

MEDAN (medanbicara.com) – Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, bakal terkena sanksi disiplin atas sikap arogansinya terhadap masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada wartawan beberapa hari lalu terkait laporan masyarakat, Pagit br Tarigan (65), tentang arogannya pimpinan Kepolisian Resort Simalungun itu ke Propam Poldasu.

Kombes Rina Ginting mengatakan, pihaknya masih menindaklanjuti kebenarannya, apabila dalam penyidikan tersebut, benar adanya aksi arogansi itu, akan dikenai sanksi terhadapnya.

“Kita akan melakukan penyidikan terlebih dahulu, apabila benar adanya aksi itu, pimpinan Poldasu akan menindaknya, karena telah mengangkangi Tri Brata,” kata Rina.

Sekedar mengetahui, aksi arogan yang dilakukan Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan pada 17 Januari 2017 lalu itu terjadi di saat kedatangan Pagit br Tarigan ke Polres Simalungun, terkait surat yang tidak sesuai yang ditunjukkan pihak Polres Simalungun terhadap sebuah perusahaan kepada petugas di sana.

Namun bukannya mendapat jawaban yang pasti, ibu yang memiliki tiga anak itu, malah dibentak hingga terkesan dilecehkan saat bertemu langsung dengan AKBP M. Liberty di Lapangan Mapolres Simalungun.

Padahal, nenek 9 cucu itu menyapanya dengan memberi salam. Namun bukan balasan salam yang diterima, akan tetapi malah ‘semburan’ kasar dari M. Liberty.

“Saat saya ingin mengajak kapolres berbincang. Tapi, dia menjawab dengan lantangnya, kalau di tempat terbuka dan terang-terangan lalu mengambil kertas yang ada di tangan saya,” ujar Pagit.

Lantas terjadi adu argumen antara Pagit br Tarigan dengan Liberty. Liberty bertanya kepadanya, dengan nada yang keras, tidak seperti seorang pemimpin yang seharusnya mengayomi warganya yang mengadu. Apalagi Pagit br Tarigan adalah seorang wanita yang sudah usia lanjut.

“Tak sepantasnya perwira lulusan Akpol memperlihatkan arogannya dengan galak sambil bertanya siapa dan ada perlu apa datang ke Polres Simalungun,” ungkap Pagit menirukan nada Liberty.

“Saat itu, kami ke ruangan Kasat Reskrim bersama Kapolres dan saya jelaskan kalau surat yang mereka layangkan kepada Irwan tidak sesuai dengan nama perusahaan yang Irwan pimpin,” kenangnya.

Pagit mengaku sempat bertanya kepada AKBP M Liberty Panjaitan mengapa suaranya keras. Lantas dengan sombongnya Liberty menjawab. “Ini kantor saya”. Lalu Pagit menjawab kalau Mapolres itu adalah rumah masyarakat.

“Begini cara Anda mengayomi masyarakat. Anda sangat kasar, saya adalah tamu di sini,” jawab Pagit, kepada Liberty sambil meninggalkan ruangan itu.

“Saya keberatan dengan perbuatan Kapolres Simalungun yang saya anggap telah mengkangkangi Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai pengayon masyarakat dan penegak hukum,” kecam Pagit.

Pagit br Tarigan merupakan Ketua LSM Gerakan Perduli Sesama dan telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw atas perlakuan AKBP M Liberty tersebut. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai