CALEG GOLKAR

Astaga! Pria Ini Embat Anaknya Sampek 10 Kali, Pengakuannya Karena Istrinya Tak Bisa Lagi Melayaninya

Tersangka saat diamankan. (koranmx.com)

MANDAU (medanbicara.com)-Pria berinisial AN (39) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, HM (16) hingga berulang kali. Astaga!

Peristiwa memalukan itu terungkap berawal dari kecurigaan saksi, Saparuddin (45) yang menjemput korban yang berada di rumah temannya.

Saat itu, korban yang notabene anak di bawah umur ini sudah beberapa hari tak pulang ke rumahnya, di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Begitu ditemui, korban menolak diajak pulang.

Bagai disambar petir, saksi yang juga Ketua RT di tempat tinggal korban ini saat mendengar pengakuan korban, bahwa dirinya enggan pulang lantaran telah disetubuhi AN yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Tak senang dengan kejadian itu, korban didampingi saksi mendatangi Polsek Mandau guna membuat laporan polisi. AN akhirnya ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (9/12/2019) sore.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya, Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Arvin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/12/2019).

Pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kejadian memalukan itu dilakukan di rumahnya, di Jalan Rangau KM 13, Desa Buluh Manis, Bathin Solapan.

"Dilakukan di rumahnya sekitar bulan Oktober 2019, hari dan tanggalnya ia (tersangka) tidak ingat," ucapnya.

Bahkan, pelaku mengaku nekat melampiaskan nafsunya itu lantaran istri yang sudah tak bisa melayani kebutuhan biologisnya lantaran sakit stroke.

"Pengakuannya sudah lebih dari 10 kali, lantaran istri sakit stroke," ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa hasil visum korban sudah diamankan ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut. (koranmx.com)

Mungkin Anda juga menyukai