CALEG GOLKAR

Bupati Tapteng Diseret Anggota Dewan Kasus Mark Up Perjalanan Dinas

Anggota DPRD Tapteng foto bersama pengacaranya. (eza)

MEDAN (medanbicara.com) – Ditetapkannya 5 anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan mark up atau fiktif biaya perjalanan dinas keluar daerah Tahun Anggaran (TA) 2016/2017, membuat Wakil Ketua DPRD Tapteng Awalluddin Rao angkat bicara.
“Kami bukan membersihkan diri. Kami ingin penegakan hukum yang adil di negara ini,” ucapnya memulai pembicaraan pada wartawan, Senin (24/9) sore.
Menurutnya, dirinya tidak terima ditetapkan sebagai tersangka karena mereka tidak ada melakukan mark up perjalanan dinas ke luar daerah. “Kami tidak bersedia, karena tidak kami lakukan korupsi perjalanan dinas. Kami tidak melakukan itu. Semua agenda kami lakukan dengan benar,” sambungnya saat di Jalan SM Raja tepatnya di depan tugu makam pahlawan, Medan.
Dikatakannya, pihaknya tidak ada urusanya dengan bon karena yang mengurusnya adalah staf. “Kami tidak ada urusannya dengan bil karena ada staf,” ujarnya.
Tak hanya itu, pria berkepala plontos ini juga menilai adanya keganjalan dengan kasus yang dialaminya. “Pertama kami dipanggil ada 6 orang, sekarang kok jadi lima. Kenapa satu lagi tidak ditetapkan tersangka,” herannya.
Pada tahun 2016/2017, yang menjadi ketua DPRD Tapteng yakni Bahtiar Ahmad Sibarani yang kini menjabat sebagai Bupati Tapteng. “Saya sangat yakin, kasus ini di politisasi oleh dia (Bupati),” terangnya dengan beberapa wartawan.
Hal senada juga dikatakan Sintong Gultom Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Tapteng yan juga mantan Ketua DPRD Tapteng Priode 2010 -2015 ini, bahwa Demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah telah mati. “Saya meminta sangat kepada Pemerintah Pusat & Pemerintah Sumatera Utara untuk memperhatikan Kabupaten Tapanuli Tengah kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, penasehat hukum kelima anggota DPRD Tapteng, Roder Nababan mengatakan banyak nilai politiknya dari pada nilai hukum. “Akan prapidkan Polda Sumut, harusnya Bupati Tapteng yang bertanggung jawab, karena saat itu dia sebagai ketua dan dia pun ikut perjalanan dinas itu,” tegasnya.
Menanggapi itu, Bupati Tapteng Bahtiar Ahmad Sibarani saat dikonfirmasi medanbicara.com, Senin (24/9) sekitar pukul 20.30 WIB membantahnya. “Jangan tanya ke saya, tanya aja langsung ke Polda,” cetusnya seraya menutup telepon. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai