CALEG GOLKAR

Buron 2 Minggu, Pembobol Rumah Pegawai BUMN Diciduk

Deli Serdang (medanbicara.com) – Usai sudah pelarian Pendi Azwar alias Pendi (22). Dua pekan diburu kasus pembobolan rumah karyawan BUMN di Dusun III, Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, warga.

Dusun VI Desa Dagang Kelambir Gang Bilal Kecamatan Tanjung Morawa dibekuk Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (7/4/2020).

Informasi dihimpun, penangkapan Pendi berdasarkan laporan pengaduan korban Hartanto SE (46). Dalam LP / 145 / III / 2020 / SU / Resta.DS pada Selasa (24/3/2020) itu disebutkan peristiwa pembobolan rumah korban terjadi sekira pukul 04.00 Wib. 1 laptop merk Mac Book Air, 1 unit Hp Redmi Not 6 pro, 1 Hp Vivo V5, 2 unit Hp, 1 Camera Pola roid, uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Kejadian bermula diketahui oleh Alvita yang terbangun sekira pukul 04.00 Wib, melihat hp yang diletaknya disamping tempat tidur sudah tidak ada lagi. Kemudian saksi membangunkan ibunya, Julia dan menanyakan hp tersebut apakah ada diambil oleh ibunya.

Ternyata hp milik Julia beserta dua orang anak korban juga hilang digasak pelaku. Kemudian Julia membangunkan Hartanto dan mengecek seluruh rumah. Pintu atas rumah sudah terbuka dan plafon rusak. Adapun barang – barang yang digasak oleh pelaku berupa 1 unit laptop macbook air, handphone merk redmi 6 pro, 1 unit handphone vivo V5, 2 unit handphone iphone, dan 1 unit camera polaroid dan uang tunai sebesar Rp300 ribu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp20 juta, dan membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, rekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Pendi Azwar alias Pendi. Pria penangguran ini dibekuk di Gang Bukit Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa.

Guna pemeriksaan, Pendi berikut barang bukti 1 unit laptop Mac Book Air, 2 unit Hp Iphone, 1 unit kamera diboyong ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai