CALEG GOLKAR

Curi Kereta Ketahuan, Lari Masuk Parit, Lari Lagi Baru Ampun-ampun

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sahabat Erison Tampubolon (30) warga Dusun IV Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, ditangkap massa mencuri sepedamotor honda Vario BK 3570 MAW saat parkir depan toko di Jalan Sultan Serdang Gang Bilal Dusun IV Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang, Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 16.30 WIB.


Informasi dihimpun satu jam sebelumnya,  korban Bela Setiawati warga Jalan Sultan Serdang, Dusun IV Desa Buntu Bedimbar mengantar baju ke toko yang alamatnya dilokasi penangkapan tersangka. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya depan toko baju tersebut dengan kunci lengket pada stang.

Kemudian tersangka datang menggeser sepeda motor korban dan korban bertanya kepada tersangka “kenapa digeser bang?”. Tapi tersangka tetap menggeser sepeda motor korban dan malah menstarter sepeda motor korban. Sadar jika yang menggeser sepedamotornya adalah maling, maka korban langsung berteriak maling. Tanpa dikomando warga langsung berdatangan dan mengamankan tersangka Sahabat Erison Tampubolon.


Tak berapa lama, Polsek Tanjung Morawa yang mendapat kabar turun kelokasi tersangka diamankan massa. Selanjutnya guna penyelidikan dan penyidikan Sahabat Erison Tampubolon diamankan ke komando berikut barang bukti 1 unit sepeda motor honda vario BK 3570 MAW, satu unit hp LG milik tersangka, 3 buah kunci honda juga milik tersangka.


Saat diinterogasi petugas, tersangka Sahabat Erison Tampubon mengaku saat itu ia bersama temannya melintas dengan kawannya dilokasi sepedamotor korban diparkirkan, dan melihat sepeda motor terparkir kunci kontak lengket di sepeda motor.

Lalu temannya menyuruh Sahabat Erison Tampubolon untuk mengambilnya. Sepedamotor yang ditumpangi tersangka dan temannya itu berhenti di depan toko. Lalu Sahabat Erison Tampubolon turun dari sepeda motor dan mengambil sepeda motor korban. Sahabat Erison Tampubolon pun diteriaki maling oleh korban sehingga membuatnya gugup dan terjatuh keparit dan diamankan warga.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2020) siang membenarkan tersangka Sahabat Erison Tampubolon diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tanjung Motawa. Setelah di lakukan interogasi, lanjut perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor dilokasi berbeda yaitu mencuri Honda supra 125  di Mandala, Medan, dari pinggir jalan saat sepeda motor terparkir yang kejadian pada 9 Januari 2020. Lalu mencuri sepedamotor Honda beat di daerah Percut Sei Tuan, dan setelah berhasil mencurinya, tersangka membawa ke daerah Mandala bersama kawannya bernama Charles Silitonga pada 18 januari 2020. (man)

Mungkin Anda juga menyukai