CALEG GOLKAR

Demi Suami, Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan Labuhan Deli, Begini Jadinya…

Nurhayati dan suaminya saat diperiksa petugas. ( Ist/dtc)

MEDAN (medanbicara.com)-Petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli menggagalkan upaya seorang pengunjung, Nurhayati, menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan. Petugas menyita satu paket sabu.

Kepala Rutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, Jumat (19/7/2019). Sabu itu ditemukan saat akan dilakukan penggeledahan terhadap pengunjung tersebut.

“Pelaku akan mengunjungi suaminya yang merupakan warga binaan atas nama Abdul Gani alias Rajali. Barang terlarang ditemukan saat akan dilakukan penggeledahan badan oleh petugas. Namun dijatuhkan di area penggeledahan, petugas kemudian mengkonfrontir pengunjung tersebut,” kata Nimrot saat dimintai konfirmasi.

Kepada petugas, Nurhayati mengakui barang itu memang bawaannya yang akan diberikan kepada suaminya Abdul Gani alias Rajali. Petugas memanggil Abdul Gani untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait temuan barang bawaan pengunjung.

“Warga binaan membenarkan bahwa dirinya menyuruh istrinya untuk mencoba membawa masuk barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam rutan untuk dikonsumsi sendiri,” ujarnya.

Setelah diamankan, Nurhayati dan barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk pengembangan lebih lanjut.(dtc)

Mungkin Anda juga menyukai