CALEG GOLKAR

Desa Percut Digerebek, 3 Pria Lagi ‘Nikmat’ Dijegrek

1 dari 3 pria yang diamankan. (ari/ail)

MEDAN (medanbicara.com)-Kawasan pemukiman warga terindikasi rawan narkoba di Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan digerebek petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jumat (13/9/2019) petang.

Dalam pengggerebekan itu petugas mengamankan 3 orang pecandu sabu. Ketiganya yakni Nanda (23), warga Tanah Garapan Desa Percut dan M Helmi (37), warga Jalan Karya Niaga. Kedua nama tersebut diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan. Sedangkan Dedi (46), warga Pasar 10 Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, diketahui berprofesi sebagai sopir.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar membenarkan penangkapan ketiga tersangka narkoba tersebut.

"Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio, satu paket narkotika jenis sabu dan plastik klip sisa sabu," ujarnya.

Dijelaskan Sonny, ketiga tersangka narkoba yang diamankan itu kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

"Ketiga tersangka narkoba berikut barang buktinya kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut," beber AKBP Sonny.

Dikatakannya lagi bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi GKN di Kota Medan dan sekitarnya.

"Kita akan terus dan tetap melakukan operasi GKN di wilayah Kota Medan dan sekitarnya yang menjadi basis peredaran narkoba," tandasnya.(ari/ail)

Mungkin Anda juga menyukai