CALEG GOLKAR

Dirjen Kemasyarakatan Paparkan 15 Item Kolaborasi Dukung Resolusi Kemasyarakatan

Padangsidimpuan (medanbicara.com) – Direktorat Jenderal ( Dirjen ) Kemasyarakatan DR. Sri Puguh Dian Utami memaparkan 15 item mengenai Kolaborasi Dukung Resolusi Kemasyarakatan 2020 yang di gelar Lapas Kelas II B Salambue Padangsidimpuan, kamis (27/2).

Pemaparan Dirjen Kemasyarakatan mengenai Kolaborasi Dukung Resolusi Kemasyarakatan 2020 ini di selenggarakan secara nasional turut dihadiri Kalapas Kelas II B Salambue Robinson Paringin angin yang diwakili Kepala Pengamanan Lapas ( KPLP ) Pantas Simanjuntak beserta Staff, Stakeholder terkait, dan Insan Pers.

Adapun 15 item yang di paparkan Dirjen Kemasyarakatan DR.Sri Puguh Dian Utami sebagai berikut :

1.Berkomitmen mendorong 681 Satuan kerja permasyarakatan mendapat predikat WBK,WBBM.

2.Pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana.

3.Pemberian program integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB),cuti bersyarat (CB),dan cuti menjelang bebas (CMB),kepada 69.358 narapidana.

4.Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika

5.Pemberian pelayanan makanan siap saji di UPT permasyarakatan tangerang dan nusa kambangan.

6.Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas dan rutan.

7.Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana.

8.Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha.

9.Mewujudkan zero overstaying.

10.Mewujudkan penyelesaian overcrowding.

11.Meningkatkan PNB sebesar Rp 7 Miliyar.

12.Pembentukan kelompok masyrakat peduli permasyarakatan pada tiap wilayah.

13.Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.

14.Mewujudkan revitalisasi basan dan baran pada 64 Rupbasan.

15.Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Dengan acara mendengarkan pemaparan Dirjen Kemasyarakatan mengenai Kolaborasi Dukung Resolusi Kemasyarakatan 2020 ini Kalapas Kls II B Salambue Padangsidimpuan Robinson Parangin angin yang disampaikan KPLP Pantas Simanjuntak kepada awak media mengatakan akan melaksanakan apa yang di paparkan oleh Dirjen Kemasyarakatan di satuan kerja kemasyarakatan Kls II Salambue, sebut Pantas.

"Kita akan segera laksanakan 15 item yang dipaparkan oleh Dirjen Kemasyarakatan di satuan kerja Pemasyarakatan Kls II Salambue Padangsidimpuan yang salah satunya Komitmen satuan kerja untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) untuk menjaga citra Lapas Kls II Salambue umumnya di tengah - tengah masyarakat khususnya masyarakat kota Padangsidimpuan ini,"ungkap Pantas.

Lanjut Pantas, Sebagai Mitra kinerja Insan Pers terus mempublikasikan kinerja kita mengingat sinergi yang telah kita bangun selama ini sudah bagus, dan saya berharap sinergi yang sudah bagus kedepannya supaya kita tingkatkan lagi, harap Pantas.

Pantas juga meminta kepada awak media supaya mempublikasikan kreatif hasil binaan kita Lapas Kls II B Salambue supaya masyarakat luas mengetahui dan dapat menilai hasil kreatif binaan kita ini, jelas Pantas.(mat)

Mungkin Anda juga menyukai