CALEG GOLKAR

Dor!!! Beraksi 12 Kali, Begal ‘Lumpuh’ Dipelor Polisi

Medan (medanbicara.com) – Tim Pegasus Polsek Percut Seituan bekuk dua pelaku begal yang beraksi di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Bahkan, dalam penangkapan salah satu tersangka terpaksa menggunakan kursi roda setelah ditembak polisi pada bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri saat diamankan.

Kedua pelaku begal yang ditangkap bernama Rinaldi (21) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Seituan, dan Angga Juanda Daulay (20) warga Jalan Medan-Batangkuis, Desa Seirotan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay, Senin (2/9), mengatakan kedua tersangka ditangkap atas laporan korbannya bernama Suhendra (34) yang mengaku menjadi korban perampokan oleh kawanan begal berjumlah enam orang membawa senjata tajam saat melintas di Jalan H Anif, Lahan Garapan.

"Korban mengaku kalau sepeda motor beserta sejumlah uang berhasil dibawa kabur para pelaku dan melaporkannya kasusnya ke Polsek Percut Seituan," katanya.

Menerima laporan korban, Daulay mengungkapkan personil Polsek Percut Seituan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Rinaldi di Jalan Medan-Batangkuis, Lorong VII, saat mengonsumsi sabu-sabu.

Daulay menuturkan, usai menangkap tersangka Rinaldi lalu dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya yang masih buron. Berkat kerja keras personil yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Toto Hartono Polsek Percut Seituan kembali mengamankan seorang tersangka bernama Angga di lokasi persembunyiannya. "Dalam penangkapan itu, anggota terpaksa menembak kaki tersangka Rinaldi karena berusaha melarikan diri saat diamankan," tegasnya.

Daulay menambahkan, saat diinterogasi kedua tersangka ternyata sudah 12 kali beraksi melakukan aksi begal di wilayah hukum Polrestabes Medan dan jajaran. "Kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Percut Seituan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya. (Mail)

Mungkin Anda juga menyukai