CALEG GOLKAR

Dor…Dor…2 BD Sabu Ditembak Mati, 15 Kg Sabu Gagal Masuk Labusel dan Dumai

Medan (medanbicara.com) -Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu kembali mengungkap jaringan narkotika jenis sabu. Polisi juga menyita 15 bungkus sabu seberat 15 kg dengan plastik merek Qing Shan dan menembak mati 2 tersangka bandar (BD) karena membahayakan jiwa petugas, Sabtu (14/11/2020).

Kapolda Sumut, Drs Martuani Sormin, MSi didampingi Wakapolda, Brigjen Pol DR Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, Tim Labfor Polda dan Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konfrensi pers menjelaskan, bahwa target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada setiap jaringan narkoba.

Kapolda Sumut menceritakan, pengungkapan diawali Kamis 12 Nopember 2020 sekira pukul 13.00 Wib, di Jalan Lintas Sumatera Km 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.

Personel Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, SH, MH berhasil memberhentikan laju mobil Avanza silver BM 1843 DM yang telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan Eka Satria (27), warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan yang merupakan pelaku utama dan Abdul Fatah (20), warga Jalan Marelan V Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik merek Qing Shan disusun dalam tas hitam bertuliskan Cenderawasih, yang menurut Eka Satria akan diantarkan 2 kg ke daerah Labusel dan 13 kg ke Kota Dumai, Propinsi Riau.

Dari hasil keterangan Eka Satria mengakui sudah 1 kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 kg ke daerah Labusel, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang laki laki disebut bernama Mahar, warga Jalan Binjai Km 13,5.
Selanjutnya personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan Tim Dit Narkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jalan Binjai Km 13,5.

Tim bergerak dari Rantau Prapat Kamis 12 Nopember 2020 sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jalan Binjai Jumat 13 Nopember 2020 sekira pukul 05.00 Wib. Saat kedua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, tersangka Eka Satria  melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, yang mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka Eka Satria. Seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia. 

Saat bersamaan  tersangka Abdul Patah alias Atah saat dibawa jalan menunjukkan rumah Mahar dengan tangan tergari ke depan mengayunkan tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri, karena membahayakan jiwa petugas sehingga Abdul Patah alias Atah diberikan tindakan tegas dan terukur d ibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal di tempat. Pengungkapan jaringan ini adalah merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.

Sementara untul ke dua personel Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf, saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut. (man)

Mungkin Anda juga menyukai