CALEG GOLKAR

DPRD Medan Kecewa Kepala BLH Tak Hadiri Rapat Ranperda Izin Lingkungan

Gedung DPRD Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan yang tergabung di panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Izin Lingkungan kecewa dengan ketidakhadiran Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan Ir Tri Nugroho saat pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) izin lingkungan, Rabu (8/11/2017).

“Ini pelecehan lembaga, yang kita bahas sangat penting dan strategis untuk keputusan. Kehadiran Kadis sangat penting. Tidak cukup hanya utusan staf, “kata anggota pansus Paul Mei Anton Simanjuntak dengan nada kesal.

Anggota pansus lainnya, M Yusuf mengakui hal yang sama. Menurutnya, ketidakhadirannya akan menghambat pembahasan Ranperda izin lingkungan.

“Kenapa Pemko yang mengusulkan Ranperda namun mereka tidak serius. Ini pembahasaan yang kesekian kalinya, tapi Kadis BLH tidak pernah hadir. Ada apa ini, padahal DPRD sudah serius,” sambung Yusuf.

Kendati sempat alot dan adu argumen terkait rapat pembahasan dilanjutkan atau diskor. Akhirnya, Ketua Pansus Maruli Tua Tarigan memutuskan agar rapat dilanjutkan. Bahkan, anggota pansus lainnya seperti, M Nasir, Hamidah Asmui Lubis dan Wong Chun Sen sepakat rapat dilanjutkan. Namun untuk rapat berikutnya kepala SKPD diwajibkan hadir. (eko fitri)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai