CALEG GOLKAR

Dugaan Isu SARA Terkait Pilkada Pakpak Bharat Dilapor ke Poldasu

MEDAN (medanbicara.com) – Warga masyarakat Karo marga Tarigan, membuat laporan dugaan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (30/9) sekira pukul 17.30 WIB. 

Pelapor S Tarigan (40), warga Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo melaporkan oknum tim sukses yang dalam video diduga melakukan isu SARA terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pakpak Bharat.

Laporan itu dibuat didampingi puluhan warga marga Tarigan. Mereka meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin untuk menuntaskan kasus isu SARA tersebut.

“Apabila tidak ada tindakan dari Bapak Kapolda, kami akan bertindak. Karena ini penghinaan marga Tarigan suku Karo,” tegas koordinator massa pendamping pembuat laporan, Joni Tarigan.

Setelah mendengar aspirasi masyarakat, SPKT Polda Sumut langsung membawa perwakilan marga Tarigan untuk membuat laporan.  

Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting menyebut jika hal itu adalah perbuatan yang tidak benar dan sangat dilarang dalam pesta demokrasi.

“Dan ini adalah perbuatan serius karena mengandung unsur SARA,”katanya. 

Dalam hal ini, iapun meminta agar korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. 

“Tentunya aparat kepolisian dalam hal ini, harus segera menindak dan menuntaskan kasus tersebut agar tidak berkembang. Karena ini sangat berbahaya,”pungkasnya.

Sebelumnya, sangat disayangkan, menjelang pemilihan kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Pakpak Bharat, isu suku, agama, ras (SARA) mulai ‘dimainkan’ oknum timsukses calon kepala daerah tertentu. Kali ini, beredar vidio penolakan dan ancaman terhadap ‘suku Karo’ agar tidak menggunakan hak pilihnya kepada salah satu calon kepala daerah bermarga Tumanggor (Franc Bernard Tumanggor), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut). (rel)

Mungkin Anda juga menyukai