CALEG GOLKAR

Duh! 2 Pria Ditangkap Mencuri Buah Mangga

Dua tersangka sat diamankan. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Dua pelaku pencurian buah mangga, di Jalan Meteorologi PWI Gang Keadilan III Tanah Garapan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, meringkuk di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Junaidi (39) dan Jeri (16), keduanya warga Jalan Rakyat Pasar II Pelita VI Kecamatan Medan Perjuangan. Turut diamankan barang bukt 1 goni buah mangga, 1 tas hitam berisi obeng, pisau, tang potong dan gunting.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay menjelaskan, pencurian ini terjadi Selasa (21/5) sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu korban, Alfred Gohae (19) sedang tertidur pulas di dalam rumahnya.

Saat bersamaan kedua pelaku datang dan beraksi menggondol buah mangga korban. Sial, aksi kedua pelaku dipergoki oleh korban yang kemudian meringkus keduanya.

“Korban sedang tidur di rumah, kemudian kakak korban datang kekamar dan membanguni korban kalau mangganya dicuri,” ujarnya, Kamis (23/5).

Selanjutnya korban terbangun dan menghubungi Polsek Percut Sei Tuan serta keluar depan rumah serta melihat dua orang laki-laki sudah diamankan tetangga karena mencuri 1 goni buah mangga.

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai