CALEG GOLKAR

Duh! Bupati Remigo Diduga Terima Rp500 Juta, 3 Kali Transaksi Terakhir Kena OTT, Uangnya Untuk Bantu Amankan Kasus Istri…

Ketua KPK, Agus Rahardjo kenferensi pers penetapan tersangka Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.(dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)-KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu (RYB), sebagai tersangka kasus dugaan suap. Remigo diduga menerima suap terkait proyek milik Pemkab Pakpak Bharat Rp550 juta. Duh!

"Saudara RYB diduga menerima Rp550 juta dari perantara pada 3 kesempatan, tanggal 16 November sebesar Rp150 juta, kemudian 17 November Rp250 juta, kemudian yang tadi malam 5 menit sebelum jam 12 saudara RYB menerima Rp 150 juta," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018).

Remigo diduga menerima duit suap terkait proyek Pemkab Pakpak Bharat. Remigo menerima pemberian suap dari orang dekatnya yang bertugas mengumpulkan dana.

Agus mengatakan, uang ratusan juta tersebut diduga digunakan Remigo untuk keperluan pribadi. Uang suap itu juga diduga digunakan untuk mengamankan kasus yang melibatkan istrinya yang saat ini ditangani di Medan.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi bupati termasuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini ditangani penegak hukum di Medan," ujar Agus. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai