CALEG GOLKAR

Duh! Diduga Ilegal, Ima-Tabagsel Minta Poldasu Tindak PT Capital Mining Hutana

Wildan lubis selaku Kordinator Aksi dan sekaligus Ketua Umum Ima-Tabagsel dalam aksinya. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima-Tabagsel) melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Rabu siang (27/11/2019).

Massa meminta kepolisian untuk tidak diam terhadap PT Capital (perusahaan pertambangan) yang ada di Kelurahan Tapus, Lingga Bayu, Kab Madina, karena diduga tidak mengantongi izin pertambangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Wildan lubis, selaku Kordinator Aksi dan sekaligus Ketua Umum Ima-Tabagsel dalam aksinya meminta Poldasu untuk menangkap penanggungjawab PT Capital Mining yang mana kegiatannya di Kelurahan Tapus, Mandailing Natal, sesuai dengan Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara Nomor: 503/2154/DISPMPPTSP/5/X/2019 Tanggal 31 Oktober 2019, Video Pernyataan pihak Perizinan Provinsi Sumatera Utara, diduga tidak mengantongi izin (ilegal).

"Selain data tersebut kita juga memiliki Dokumentasi Video dan foto kegiatan penambang yang dilakukan oleh PT Capital Mining Hutana di Kelurahan Tapus, Kab Mandailing Natal, Video Pernyataan Salah Satu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Poldasu untuk tidak menegakkan dan atau menerapkan sanksi pidana pertambangan dan Lingkungan Hidup bagi penanggungjawabnya," katanya.

"Kami juga meminta kepada Kapoldasu untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Madina, karena dinilai dan diduga telah melakukan pembiaran, dan begitu juga dengan Bupati Madina, karena dua pejabat ini sudah seharusnya tahu dan menindaknya dari dulu sebelum adanya aksi ini," sambungnya.

Pantauan awak media di lapangan, aksi massa diterima oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, dan massa diajak untuk berdiskusi di ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, diskusi diperkirakan berlangsung lebih kurang satu jam.

Setalah Wildan keluar dari kantor Direktorat Kriminal Khusus Poldasu, dia menyampaikan kepada awak media, bahwasanya Ima-Tabagsel diarahkan untuk segera membuat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapoldasu, agar bisa segera dilakukan penyelidikan terhadap masalah ini.

Wildan berjanji dalam waktu dekat akan mengajukan laporan pengaduan ke Kapoldasu.

"Ini sudah tugas kuasa hukum kita, doakan aja masalah ini tuntas," katanya. (rel/red)

Mungkin Anda juga menyukai