CALEG GOLKAR

Duh! Rayakan Pesta Ulang Tahun, 7 Oknum Polisi Diamankan Diduga Pesta Narkoba Sama 5 Cewek di Karaoke

Petugas mengamankan tujuh oknum polisi bersama saat merayakan pesta ulang tahun di tempat hiburan di Medan, Rabu (12/2/2020).(ist/trb)

MEDAN (medanbicara.com)-7 oknum polisi yang berdinas di Satsabhara Polda Sumut diamankan diduga saat pesta narkoba di tempat karaoke di Medan, Sumut.

Tidak hanya ketujuh oknum polisi, lima teman wanita oknum polisi ini juga turut diamankan petugas. Ketujuh oknum polisi yang diamankan dikabarkan tengah merayakan ulang tahun rekan satu letingnya.

Ketujuh polisi tersebut diamankan oleh Petugas Sub Bidang Paminal Profesi dan Pengamanan Polda Sumut. Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu merek Alien.

Adapun inisial ketujuh oknum polisi tersebut yakni, Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA, dan Bripda CKS.

Informasi lain yang didapat terkait ditemukannya pil yang diduga merupakan ekstasi, ketujuh oknum polisi ini tidak mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Sementara adapun inisial teman wanita yang turut diamankan yakni, An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26).

Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, semuanya diamankan di tempat karoke.

“Kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu letingnya,” jelasnya, Rabu (12/2/2020).

Lanjut MP Nainggolan, ketujuh oknum polisi tersebut hingga kini masih menjalani proses.

“Mereka dari satuan Sabhara. Ya kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di Propam,” katanya.

AKBP MP Nainggolan menuturkan, ketujuh oknum polisi itu diduga menggunakan narkoba saat merayakan pesta ulang tahun.

“Ya gunakan narkoba, sementara itu melanggar aturan yang ditetapkan. Tidak ada cerita lah. Masyarakat saja kita tangkap apalagi polisi kan,” ungkapnya.

Terkait sanksi yang akan dijalani ketujuh oknum polisi ini, MP Nainggolan menjelaskan bahwa sanksi pasti tetap akan berjalan.

“Sanksi yang pasti kena, Disiplin. Sanksi sosial juga,” ujarnya.

Sanksi sosial itu di antaranya berlari keliling Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, menggunakan seragam patsus, yakni helm, rompi, dan replika senpi laras panjang.(trb)

Mungkin Anda juga menyukai