CALEG GOLKAR

Duh! Sepeda Motor Kawan pun Digelapkan, Kena Jegrek, Gelaplah…

Pelaku saat diamankan polisi. (dav/ter)

TEBING TINGGI (medanbicara.COM)-Ilham alias ISS (21), warga Jalan Imam Bonjol Gang Percontohan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Selasa (19/5) sekitar jam 16.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada di pajak pakaian Jalan MT Hariyono, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebing Tinggi.

KSPKT piket A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring menyebutkan, pelaku ditangkap karena menggelapkan sepeda motor Supra BK 5228 NE milik Misran (41), warga Dusun 15 Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai.

Kejadian berawal Kamis (30/4/2020) sekitar jam 21.00 WIB saat pelaku menjumpai Misran yang sedang bekerja di PKS PTPN III Kebun Rambutan. Dengan alasan hendak menjemput temannya, pelaku kemudian meminjam sepeda motor milik korban.

Karena kenal, lanjut Sembiring, korban memberikan sepeda motor miliknya untuk dibawa kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku segera membawa sepeda motor milik korban. Tetapi, sepeda motor tersebut tak juga dikembalikan. Karena merasa keberatan, korban segera membuat laporan ke Polres Tebingtinggi.

Setelah mendapat laporan, pihak Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pencarian. Dan akhirnya, pelaku berhasil kita tangkap saat berada di pajak kain.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Tebingtinggi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (dav/ter)

Mungkin Anda juga menyukai