CALEG GOLKAR

Gawat! Silap Sedikit Pria ini Curi Becak dan Kompresor, Dijual Rp2 Juta, Penadahnya…

Tersangka saat diamankan. (man)

DELI SERDANG (medanbicara.com)–Baringin Sihol Marito Sijabat (36), warga Dusun IV Marindal II Kelurahan Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang dibekuk Polsek Tanjung Morawa saat berjalan kaki di kawasan Kecamatan Patumbak.

Kapoolsek Tanjung Morawa, AKP Budi Saputro didampingi Kanit Reskrim, Ipda OJ Samosir kepada sejumlah wartawan, Kamis (9/8/2018) menyebutkan, Baringin Sihol Marito Sijabat diamankan sesuai dengan laporan pengaduan korban Muliyono (61), warga Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, jika kompresor yang berada di atas becak yang digunakannya untuk usaha tambal ban dicuri. Gawat!

Selamat Zaini penadah becak dan kompresor. (man)

Mendapat laporan korban, Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan beberapa hari setelah dilaporkan, Baringin Sihol Marito Sijabat dibekuk Rabu (8/8/2018) sekira pukul 19.00 Wib. Saat diinterogasi, duda dua anak ini mengaku jika kompresor serta becak korban dijual kepada Selamat Zaini (50), warga Dusun VI Gang Melati IX Kelurahan Amplas, Medan Rp2 juta.

“Tersangka Baringin Sihol Marito Sijabat pernah dipenjara selama 1 tahun 6 bulan kasus penganiayaan pada tahun 2014 lalu. Sebelum mencuri becak dan kompresor milik korban, tersangka Baringin Sihol Marito Sijabat nongkrong di warung sebelah tambal ban milik korban yang beroperasi di depan Suzuya Plaza Tanjung Morawa. Korban hanya sebentar meninggalkan tambal ban dan langsung dicuri oleh tersangka dan penadahnya juga turut kita amankan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai