CALEG GOLKAR

Gerebek Rumah Kos-kosan, 14 Cewek-Cowok Diamankan, 4 Pasang Kumpul Kebo, Diduga Jaringan Ehem-ehem…

Belasan muda-mudi yang diamankan petugas Polsek Medan Kota terkait dugaan praktik prostitusi online. (ant/ist)

Medan (medanbicara.com) – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota mengamankan belasan muda-mudi di kos-kosan Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota, Sumatera Utara.

Adapun identitas yang diamankan yakni, FA (34), NM (20), R (33), FH (22), KR (21), NS (24), LPS (20), PKS (20), IAS (24), ZZ (18), EA (19), KM (20), J (29), AAP (22).

Polisi menyebut terdapat 4 pasangan yang bukan suami-istri. Selain itu ada juga diduga sebagai pengguna jasa prostitusi melalui aplikasi jejaring sosial MiChat.

“Ada 14 orang pria dan wanita diamankan. Namun 4 pasang (8 orang) penghuni kos bukan pasangan suami-istri. Selebihnya, masing-masing kumpul tanpa identitas,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (3/5/2020).

M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online. Dari laporan itu, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.

Saat dilokasi, petugas langsung mengamankan sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan penghuni kos tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya.

Dia mengaku belum bisa memastikan bahwa telah terjadi tindak kejahatan prostitusi online.

“Petugas masih melakukan pemeriksaan. Mereka masih berada di polsek. Untuk prostitusi sendiri belum bisa dibuktikan,” sebutnya. (dtc/ant)

Mungkin Anda juga menyukai