CALEG GOLKAR

Gerebek Rumah Kos-Kosan, 5 Pria Digeledah, Dari Celana Dalam Seorang Pria Ditemukan 6 Butir Pil Ekstasi

Tersangka saat diamankan. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tekab Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan menggerebek rumah kos-kosan, di Jalan Tuasan, tepatnya di samping Gang Rukun Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (5/7/2020) sekira pukul 01.30 Wib.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan SIK MIK melalui Kasi Humas, Aiptu Barsyah Mansyah kepada wartawan, Rabu (8/7/2020) menjelaskan, penggerebekan rumah kos berawal Tekab Reskrim mendapat kabar dari masyarakat tentang adanya penjualan narkotika jenis ekstasi, di Jalan Tuasan kos kosan di samping Gang Rukun Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Lalu tim bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penggerebekan di rumah kos kosan tersebut. Dalam rumah tim menemukan 5 orang dan melakukan penggeledahan. Dari salah seorang yang bernama Hendri ditemukan dari dalam celana dalamnya 1 bungkus lipatan dari tisu yang isinya sebungkus plastik klip yang berisikan 6 butir pil ekstasi.

Guna pemeriksaan, Hendri (29), warga Jalan M Ilyas Lingkungan 17 Sei Mati, Medan Labuhan berikut barang bukti 6 butir pil ekstasi diamankan ke komando. (man)

Mungkin Anda juga menyukai