CALEG GOLKAR

Gudang Penampung Panen Petani di Langkat Akan Digunakan Mendag RI, Ini Gunanya…

Langkat (medanbicara.com)-Gudang penampung hasil panen petani di Kabupaten Langkat akan digunakan Kementerian Perdagangan (Mendag) RI. Penggunaannya untuk menjaga panen petani, agar komoditi panenannya terjaga baik dan berkwalitas.

“Di Provinsi Sumut ada 4 gudang, yang sudah di bangun akan kita pakai. Terdapat di kabupaten Langkat, Serdang Bedagai, Simalungun dan Kabupaten Karo,” sebut Wamen Perdagangan RI, Jerry Sambuaga, pada Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG), di Balroom Mall Focal Point Medan, Kamis (8/4/2021).

Pemanfaatan gudang itu, jelasnya, untuk menampung hasil panen dari para Petani. Sehingga dapat memberikan nilai tambah dari komoditi para Petani.

“Itu manfaat lainnya selain hasil panenannya bisa terjaga dan berkualitas,” ungkapnya.

Untuk menjalankan itu, pihaknya meminta dukungan dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah, agar gudang yang sudah ada bisa digunakan dan dimanfaatkan sesuai tujuan bersama.

Dikesempatan itu, Jerry juga mengucapkan terima kasih kepada HIPMI Kota Medan, sudah menjadi wadah UKM sehingga hasil produksinya, bisa berkualitas.

Sementara, Wabup Langkat, H Syah Afandin yang hadir mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengaku siap menjalankan instruksi dari Mentri Perdagangan RI. Ia juga mengucapkan terima kasih atas saran dan dukungannya untuk memajukan para petani Langkat.

“Arahan ini akan kami jalankan semaksimal mungkin yakni dalam pemanfaatan gudang di Langkat,” ucapnya didampingi Kadis Perindag Kab.Langkat, Sukhyar Mulyamin.

Turut hadir, Wakil Bupati Sergai, Ketua HIPMI Kota Medan, Sekdis Perdagangan Karo, Sekdis Perdagangan Simalungun dan instansi terkait lainnya. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai