CALEG GOLKAR

Hore! 90 Napi Bebas Dapat Remisi Lebaran, Kondisi Rutan dan Lapas di Sumut Over Kapasitas

ilustrasi

MEDAN (medanbicara.com)-Sebanyak 90 napi menghirup udara bebas pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Dalam memperingati 1 Syawal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dan HAM Sumut memberikan remisi dengan total 12.517 warga binaan.

“Dari total 12.517 ‎warga binaan yang menerima remisi, dengan perincian remisi khusus sebagian (RK I) sebanyak 12.427 orang dan RK II (bebas) sebanyak 90 orang,” ujar Humas Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Josua Ginting kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).

Josua mengungkapkan, untuk lebaran tahun 2019 ini, terdapat 8 napi kasus korupsi di Sumut menerima RK I. Ia menyatakan‎, RK I pemotongan masa tahanan berkisaran dari 15 hari hingga 2 bulan.

“Untuk penyerahan SK (Surat Keputusan) remisi akan disampaikan oleh masing-masing Kepala Lapas dan Rutan Rabu 5 Juni 2019, usai pelaksanaan Shalat Ied,” ungkapnya.

Josua Ginting menjelaskan, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumut berjumlah 34.287 orang. Pastinya, jumlah ini menunjukkan kondisi Lapas dan Rutan di provinsi ini over kapasitas.

“Jumlah 34.287 orang dengan perincian napi pria berjumlah 22.610 orang, napi wanita 1.255 orang, tahanan pria 9.992 orang dan tahanan wanita 430 orang,” jelasnya. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai