CALEG GOLKAR

Idih! 2 Janda Cantik Jadi Bandar Pil Enak, Mainya di Kafe-kafe…

Kedua janda saat digiring polisi. (tsn)

BATUBARA (medanbicara.com)–2 janda cantik warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) ini akhirnya tak bisa berkutik. Keduanya ditangkap petugas Polres Batubara.

Informasi yang dihimpun Minggu (14/10/2018) menyebutkan, untuk menangkapnya polisi terpaksa melakukan jebakan. Pasalnya, selama ini sulit ditangkap, karena menggunakan modus usaha papan bunga.

Kedua janda tersebut adalah SA alias Tari (20) dan SBCM alias Cori (37). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Dua janda muda ini selama ini jadi target polisi karena menjadi bandar narkoba jenis ekstasi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Robinson Simatupang mengatakan, SA ditangkap di Kafe Mansyur Indrapura, Batu Bara, sedangkan SBCM ditangkap di Kota Tebing Tinggi di rumahnya.

SA selama ini mengedarkan ekstasi di Kafe Mansyur. Penangkapannya dilakukan polisi setelah ada laporan dari masyarakat yang resah. Petugas kemudian menjebak SA dengan melakukan penyamaran, berpura-pura memesan ekstasi.

Dari tangan SA diamankan barang bukti 10 butir ekstasi warna hijau, 1 unit HP Vivo dan tas sandang warna hijau. Kepada polisi, SA mengaku mendapatkan ekstasi dari SBCM, pengusaha papan bunga warga Jalan Siantar, Tebing Tinggi.

Kapolres mengatakan, untuk menangkap SBCM polisi sempat kesulitan, karena pintu rumahnya selalu tertutup. Petugas kemudian melakukan jebakan, dengan pura-pura memesan papan bunga.
“Kita kemudian memancing tersangka dengan memesan papan bunga,” terangnya.

Dari tangan janda ini diamankan barang bukti 30,5 butir pil ekstasi warna hijau, 1 butir pil ekstasi warna merah dan 2 unit HP Samsung. “SBCM mengaku mendapatkan ekstasi itu dari Medan, kasusnya masih pengembangan,” tandasnya. (mdc/msc)

Mungkin Anda juga menyukai