CALEG GOLKAR

Ini 6 Fakta Video Bokef yang Bawa Gisel Jadi Tersangka, Dibuat di Hotel di Medan, Bintang Cowoknya Juga Asal Medan

Jakarta (medanbicara.com)- Kasus video mesum yang melibatkan Gisella Anastasia atau Gisel sempat membikin heboh jagat media sosial pada awal-awal November 2020 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka,” kata Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti-bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Gisel sebagai tersangka. Salah satunya adalah keterangan ahli forensik.

Selain itu, polisi juga mendapatkan keterangan daru Gisel yang mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video syur itu. Selain itu, pemeran pria Michael Yukinobu Defretes juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” tuturnya.

Atas hal itu, Gisel dan Michael Yukinobu dijerat dengan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi.

“Apa rencana ke depan? Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Yusri.

Berikut fakta yang terungkap terkait kasus video bokef artis Gisel

  1. Gisel Akui Video Itu Dibuat Tahun 2017 di Hotel di Medan

Gisel mengakui bahwa pemeran wanita di video syur itu adalah dirinya.

“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Kepada polisi, Gisel mengakui bahwa video syur itu dibuat pada 2017. Adapun pemeran pria dalam video syur itu berinisial MYD.

“Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” kata Kombes Yusri.

  1. Sosok Pemeran Pria Juga Berasal dari Medan

Dengan ditetapkannya Gisel sebagai tersangka, polisi juga mengungkap sosok pemeran pria dalam video syur itu. Sosok itu adalah Michael Yukinobu De Fretes.

“Iya (Michael Yukinobu Defretes),” kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dhany Aryanda membenarkan saat ditanya apakah MYD adalah Michael Yukinobu Defretes saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).

Lalu, seperti apa sosok Michael Yukinbo Defretes ini? Berdasarkan penelusuran akun media sosialnya, Selasa (29/12/2020), Michael Yukinobu Defretes adalah sosok pria yang hobi bermain basket. Sejumlah foto menunjukkan pria bertubuh kekar itu menjalankan hobinya.

Berdasarkan laman profil akun medsosnya, Michael Yukinobu Defretes berasal dari Kota Medan. Dia sempat mengenyam pendidikan tinggi di salah satu universitas swasta di Jakarta. Masih di laman profil itu pula, dia mengaku pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang.

Selain hobi bermain basket, Michael Yukinobu Defretes sering pergi ke luar negeri. Sejumlah foto yang diunggahnya berlatar belakang pemandangan dan sudut kota-kota di dunia.

  1. Motif Rekam Dokumentasi Pribadi

Yusri mengungkap motif Gisel merekam video tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

“Kalau ditanya (alasan merekam) ya untuk dokumentasi pribadi, nggak mungkin dijual lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).

Persoalannya, dokumentasi pribadi adegan ranjang Gisel dan Nobu ini tersebar di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik. Hal inilah yang membuat Gisel dan Nobu menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya,” imbuhnya.

  1. Dikirim ke HP Michael Yukinobu Defretes Via AirDrop

Gisel sendiri mengaku merekam adegan video syur itu. Ia lalu mengirimkannya kepada Michael Yukinobu Defretes.

“Yang videokan jelas GA, kemudian dia kirimkan ke si cowoknya, MYD, itu via AirDrop,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).

Hanya, Yusri tidak menjelaskan secara detail kapan Gisel mengirimkan video syur itu. Yang pasti, keduanya mengakui video itu dibuat pada 2017.

“Iya yang jelas itu direkam pada saat di hotel di Medan tahun 2017,” imbuh Yusri.

  1. Penyebar Awal Dikejar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video syur itu hingga akhirnya menjadi konsumsi publik.

“(Soal penyebar pertama) masih kita terus melakukan pengejaran,” kata Yusri saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).

Sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka terkait penyebaran video tersebut. Kedua tersangka itu berinisial PP sama MN.

“Ini baru PP sama MN yang penyebar masif itu,” imbuh Yusri.

  1. Bukti-bukti Penetapan Tersangka

Polisi menetapkan Gisel dan MYD tersangka kasus pornografi. Polisi memiliki bukti keterangan ahli hingga pengakuan Gisel dalam penetapan tersangka itu.

“Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, juga ada saudara MYD, inisial, juga sudah kita periksa, kemudian juga ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan bukti lainnya yang menguatkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur, yakni pengakuan pribadi Gisel. Selain itu, bukti dikuatkan dari ahli forensik hingga ahli IT.

“Keterangan dari saudari GA dan MYD bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT,” ucapnya.

Yusri menyebut Gisel dan tersangka lainnya, MYD, juga mengakui sebagai pemeran dalam video itu. Atas bukti-bukti itulah akhirnya Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.

“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” ujarnya. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai