CALEG GOLKAR

Ini Dia Bandar Besar Togel Bangun Purba, Segini Penghasilannya per Hari…

TG saat diperiksa personil Polda Sumut. (msc)

MEDAN (medanbicara.com)–Petugas Unit VC Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut menangkap bandar besar judi togel, TG (42), warga Dusun II, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Bandar judi Togel dengan penghasilan Rp10 juta per hari ini tak bisa berkutik saat diciduk polisi. Informasi yang dihimpun, Rabu (12/12/2018), TG diciduk Selasa (11/12/2018) di Warung Etri, Jalan Besar Bangun Purba, Simpang Sialang, Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang.

Kanit VC Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Daniel Marunduri SH SIK, membenarkan penangkapan TG. Dia mengatakan, penangkapan tersangka sesuai dengan informasi yang diperoleh pihaknya bahwa TG adalah bandar togel di Bangun Purba.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka bahwa ia merupakan bandar dengan penghasilan (omset) Rp10 juta per hari,” kata Kompol Daniel Marunduri.

TG langsung diboyong ke Polda Sumut guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 4 unit HP merk Nokia warna hitam berisi angka-angka tebakan togel dan uang tunai sebanyak Rp1,2 juta.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai